Materi Belajar Sekolah

Rumus Menghitung Kecepatan, Jarak, dan Waktu: Kenali Contoh Soal dan Pembahasannya

Rumus menghitung kecepatan bisa digunakan dalam soal-soal yang membutuhkan logika. 

Pixabay
Rumus Kecepatan 

Jawaban:

Jarak (s) antara kota B ke kota C adalah 324 km.
Kecepatan (v) sepeda motor adalah 54 km/jam
Waktu tempuh adalah jarak tempuh dibagi dengan kecepatan

rumusnya adalah: t = s / v
t = 324 km / 54 km/jam
t = 6 jam.
Waktu tempuhnya yaitu 6 jam.

Contoh Soal 8

Dengan mengendarai mobil, Jaka bepergian dari kota C ke kota D, kecepatan mobil adalah 62 km/jam, Waktu yang Jaka butuhkan untuk bisa tiba di kota D, yaitu selama 8 jam.
Berapakah jarak dari kota C ke kota D?

Jawaban:
Kecepatan (v) mobil yaitu 62 km/jam
Waktu tempuh dari kota C ke kota D yaitu 8 jam
Jarak tempuh adalah kecepatan dikali dengan waktu tempuh

rumusnya adalah: s = v x t
S = 62 km/jam x 8 jam
S = 496 km
Mana Jarak dari kota C ke kota D adalah 496 km

Contoh Soal 9

Untuk menempuh jarak 8 km waku yang diperlukan yaitu 30 menit. Berapa kecepatan yang harus dipakai ?

Diketahui
Jarak (s) = 8 km
Waktu (t) = 30 menit = 0,5 jam

Ditanya kecepatan (v) ?

Jawaban :
v = s/t = 8 km/0,5 jam = 16 km/jam
Maka kecepatan yang digunakan untuk menempuh jarak 8 km dalam waktu 30 menit adalah 16 km/jam

Contoh Soal 10

Mobil berjalan dari kota A ke kota B dengan jarak 50 km dalam waktu 1 jam. Mobil tersebut melanjutkan perjalanan ke kota C yang memiliki jarak 90 km dari kota B dalam waktu 2 jam. Dari kota C mobil itu melanjutkan perjalanan lagi ke kota D yang jaraknya 40 km dalam waktu 1 jam.Hitung kecepatan rata-rata mobil tersebut dari kota A ke kota D.

Jawaban :
Petunjuk: kecepatan rata-rata = jarak tempuh/waktu tempuh
Jarak tempuh = 50 + 90 + 40 = 180 km
Waktu tempuh = 1 + 2 + 1 = 4 jam
Kecepatan rata-rata = 180/4 = 45 km/jam.

(*/tribun-medan.com)

Berikut Materi Rumus Peluang Matematika yang Wajib Dipahami Beserta Contoh Soal dan Pembahasan

Materi Belajar Fisika Kelas 7: Rumus Mengubah Celcius ke Kelvin dengan Cepat dan Mudah

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved