Materi Belajar Sekolah
Apa Itu Koperasi Simpan Pinjam? Berikut Pengertian, Contoh, dan Fungsinya
Koperasi merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan. Bagian dari pekerjaan koperasi yanki koperasi simpan pinjam.
Dalam aturan OJK, koperasi simpan pinjam adalah hanya boleh melayani kredit hanya untuk para anggotanya sendiri alias tidak diperkenankan memberikan pinjaman ke luar anggota.
• Manfaat Air bagi Mahluk Hidup: Materi Belajar Sekolah
• Berikut 7 Tips Jitu Menghadapi Interview Pekerjaan, Ikuti Panduan Ini Agar Berkesan di Depan HRD
Penghimpunan dana dari anggota
Penyaluran dana atau pemberian kredit ke anggota Memberikan pendapatan untuk para anggotanya dari kegiatan usaha koperasi Mengelola dana yang disimpan dan disalurkan anggota koperasi penyimpanan maupun mengajukan permohonan kredit di koperasi simpan pinjam relatif mudah.
Syaratnya, tentu harus menjadi anggota terlebih dahulu. Beberapa syarat umum untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjamn antara lain fotocopy KTP, fotocopy KK, slip gaji, foto copy pembayaran PBB, dan fotocopy rekening listrik.
Contoh koperasi simpan pinjam Beberapa contoh koperasi simpan pinjam atau KSP yang banyak ditemui di tengah masyarakat antara lain Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa (KUD), Koperasi Serba Usaha, Kospin Jasa, Koperasi Pasar (KPS), dan Koperasi Kredit (KKD).
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Letak Geografis Indonesia, Luas Serta Batas Wilayah
Baca juga: Aksi Lucu Ibu Hamil 9 Bulan Ngidam Naik Mobil Patwal, Hingga Dibawa Polisi Minta Hidupi Sirine
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.