Tanggapan Kapolda Sumut Terkait Heboh Oknum Polisi Diduga Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Juta
Sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua tempat pijat di Siantar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas hingga Rp 50 juta.
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, seorang pekerja pijat.
Ia mengatakan, awalnya Kamis (7/10/2021), ada seorang pria minta dilayani pijat.
Namun, ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
"Tamu itu mau kusuk (pijat), udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Baca juga: KOMPOLNAS Desak Propam Polda Sumut Periksa Petugas Renakta Terkait Dugaan Pemerasan Tempat Pijat
INI VIDEO REKAMAN CCTV DAN WAWANCARA PEKERJA PIJAT
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.
Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.
Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.
Para pekerja terapis pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.
Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.