AKHIRNYA Terkuak Motif Istri Bunuh Bos RM Padang, Sampai Menyewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Polisi berhasil mengungkap tewasnya seorang bos rumah makan (RM) nasi Padang. Sang istri sewa pembunuh bayaran 30 juta
Aldi melanjutkan, sebelum menghabisi korban, NW sempat menyewa dukun santet.
Ia berniat menghabisi suaminya secara gaib.
Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," urai Aldi.
Dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.
NW kemudian meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.
AM merekrut teman-temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujar Aldi.
5. Imbalan Rp 30 Juta
NW selanjutnya membuat kesepakatan dengan para eksekutor.
NW menjanjikan akan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta.
Dan Rp 10 juta langsung diberikan di awal.
"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.
Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.
Karena gagal, mereka kembali merencanakan aksi pada Rabu (27/10/2021) malam hari.
6. Motif Perselingkuhan
Aldi menyebut, motif dari pembunuh berencana ini lantaran NW sakit hati.
NW mengaku suaminya memiliki kekasih gelap.
"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," beber Aldi.
7. Ancaman Hukuman
Kini enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP.
Untuk ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
(*/TRIBUN MEDAN)