AKHIRNYA Terkuak Motif Istri Bunuh Bos RM Padang, Sampai Menyewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Polisi berhasil mengungkap tewasnya seorang bos rumah makan (RM) nasi Padang. Sang istri sewa pembunuh bayaran 30 juta

Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Farida dan Warta Kota/Istimewa
(Kiri) NW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi berhasil mengungkap tewasnya seorang bos rumah makan (RM) nasi Padang di Karawang, Jawa Barat.

Korban yang diketahui berinisial KA (54) ternyata dihabisi oleh istrinya sendiri, NW.

BENTROK Pedagang Pasar Lelo dengan Satpol PP, Ketua DPRD Imbau Jangan Sampai Baku Hantam

KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Oknum PNS Pemprov Sumut atas Pemilik Kos-kosan

AKHIRNYA Terkuak Motif Istri Bunuh Bos RM Padang, Sampai Menyewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

PENGAKUAN Mahasiswi Unri yang Diduga Dilecehkan Dekan Fisip, Ikhwalnya Serahkan Proposal Skripsi

IRING-iringan Rombongan Pengantin Alami Lakalantas Maut, 4 Tewas, Pengantin Tetap Lanjut Pernikahan

ASN Pemprov Sumut Diduga Peras Pengusaha Kos-kosan hingga Rp 1,7 Juta, Begini Tanggapan Polisi

Wanita 49 tahun itu menyewa 5 pembunuh bayaran sebagai eksekutor.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers pengungkapan kasus perampasan nyawa bos rumah makan padang di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers pengungkapan kasus perampasan nyawa bos rumah makan padang di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Sementara kasus ini dipicu lantaran perselingkuhan.

Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut 5 faktanya dirangkum dari Tribunnews, Minggu (7/11/2021):

1. Awal Kasus

Kasus ini bermula saat korban ditemukan dengan penuh luka senjata tajam pada Rabu (27/10/2021).

Lokasinya berada di rumah korban di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Saat itu, keberadaan korban pertama kali diketahui oleh anak korban, RP (21).

Ia mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Kemudian putri korban keluar rumah dan menemukan ayahnya yang sudah tidak bernyawa.

RP kemudian berlari ke rumah RT, namun tidak ada yang membuka pintu.

Lalu saksi membangunkan karyawan untuk membawa korban ke rumah sakit tetapi korban ternyata sudah meninggal.

WANITA Dirantai Suami karena Kerap Bikin Konten TikTok, Kondisinya Bikin Ngakak

SOPIR Angkot Hamili Pelajar Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Menunggu Penumpang

BANJIR Rob Terparah Melanda Bagan Percut hingga Munculnya Ular Piton, Ini Permintaan Warga

GETIR dan Haru, Anak Vanessa Angel Teramat Ceria saat Bersua Tantenya

6 Anggota OKP Terlibat Pembunuhan M Rasyad Lubis Diringkus, Begini Kronologi Kejadian

WALI Kota Bobby Nasution Geser Beberapa Pejabat di Pemko Medan, Ini Daftar Lengkap Nama dan Posisi

2. Kronologi Kejadian

Selepas kejadian, Polres Karawang melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus ini.

Belakangan terungkap, korban KA merupakan korban pembunuhan.

Sementara dalang dari kasus ini adalah istrinya sendiri, NW.

Kronologi kejadian bermula Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

NW menelepon AM alias Otong (25) memberi tahu, suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari.

Lalu sekitar Pukul 20.00 WIB, AM menelepon eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.

Identitas mereka masing-masing H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

Hampir tiga jam mereka menunggu, akhirnya korban terlihat pulang ke rumah pada pukul 23.00 WIB.

Menggunakan sepeda motor mereka membuntuti korban.

Selang lima meter dari rumah korban, tersangka AM dan AS mulai beraksi menganiaya korban dengan golok.

Namun korban masih bisa menangkisnya dengan tangan.

Kemudian tersangka RN melukai bagian dada dan perut korban hingga meninggal dunia.

3. Istri Korban Tidur saat Kejadian

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono membeberkan fakta lain.

Saat eksekutor melakukan tugasnya, NW ternyata juga di sekitar lokasi kejadian.

NW waktu itu tengah tertidur dalam rumahnya saat suaminya dihabisi.

"Jadi dia memang tertidur kalau pengakuannya," kata Aldi.

Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat

CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut

MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban

AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman

OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan

4. Pernah Sewa Dukun Santet

Aldi melanjutkan, sebelum menghabisi korban, NW sempat menyewa dukun santet.

Ia berniat menghabisi suaminya secara gaib.

Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil.

"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," urai Aldi.

Dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.

NW kemudian meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

AM merekrut teman-temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujar Aldi.

5. Imbalan Rp 30 Juta

NW selanjutnya membuat kesepakatan dengan para eksekutor.

NW menjanjikan akan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta.

Dan Rp 10 juta langsung diberikan di awal.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.

Karena gagal, mereka kembali merencanakan aksi pada Rabu (27/10/2021) malam hari.

6. Motif Perselingkuhan

Aldi menyebut, motif dari pembunuh berencana ini lantaran NW sakit hati.

NW mengaku suaminya memiliki kekasih gelap.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," beber Aldi.

7. Ancaman Hukuman

Kini enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP.

Untuk ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved