AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman
Saya minta tidak ada orang yang coba-coba memanfaatkan ormas - ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan pidana.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah dan meminta semua jajarannya menangkap preman anggota ormas yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Perintah ini terbit tatkala Kapolda Sumut kembali mendengar adanya penyerangan kelompok preman terhadap sejumlah tukang bangunan yang hendak mendirikan pagar di lahan Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (1/11/2021) kemarin.
MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak
VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis
VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi
SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta
AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku
MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit
"Saya minta tidak ada orang yang coba-coba memanfaatkan ormas - ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan pidana. Saya minta ini kepada masyarakat dan saya minta dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Panca, Senin malam.

Dia mengatakan, seluruh jajaran tidak boleh takut dengan preman.
Segala tindakan yang dilakukan preman, terlebih-lebih menakuti, memeras dan melakukan pungli terhadap masyarakat harus diberantas.
"Ini akan terus saya perhatikan dan saya komit untuk menuntaskan itu. Sekali lagi, ini bukan masalah mudah, ini tantangan kita dan tugas bersama," tutupnya.
Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat
CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut