AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman

Saya minta tidak ada orang yang coba-coba memanfaatkan ormas - ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan pidana.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ Fredy
Viral Kapolda Marah Lihat Aksi Puluhan Preman Serang Tukang Bangunan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah dan meminta semua jajarannya menangkap preman anggota ormas yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Perintah ini terbit tatkala Kapolda Sumut kembali mendengar adanya penyerangan kelompok preman terhadap sejumlah tukang bangunan yang hendak mendirikan pagar di lahan Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (1/11/2021) kemarin.

MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak

VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis

VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi

SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta

AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku

MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit

"Saya minta tidak ada orang yang coba-coba memanfaatkan ormas - ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan pidana. Saya minta ini kepada masyarakat dan saya minta dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Panca, Senin malam.

Sekelompok preman menyerang tukang bangunan yang hendak membuat pagar di lahan Jalan Platina IV, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (1/11/2021) kemarin.
Sekelompok preman menyerang tukang bangunan yang hendak membuat pagar di lahan Jalan Platina IV, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (1/11/2021) kemarin. (HO)

Dia mengatakan, seluruh jajaran tidak boleh takut dengan preman.

Segala tindakan yang dilakukan preman, terlebih-lebih menakuti, memeras dan melakukan pungli terhadap masyarakat harus diberantas.

"Ini akan terus saya perhatikan dan saya komit untuk menuntaskan itu. Sekali lagi, ini bukan masalah mudah, ini tantangan kita dan tugas bersama," tutupnya.

Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat

CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved