MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit

Maestro lagu Fajar di Atas Bulan sekaligus dosen etnomusikologi di FIB Usu meninggal dunia.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Suasana di rumah duka Komplek Stella 1 Kecamatan Medan Selayang, Kamis ( 4/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Maestro lagu Fajar di Atas Bulan sekaligus dosen etnomusikologi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara bernama Irwansyah Harahap dikabarkan meninggal dunia jam 03.00 dini hari di Rumah Sakit Adam Malik Medan, Kamis (4/11/2021).

Irwansyah Harahap bersama istrinya Rithaony Hutajulu. Foto Ist
Irwansyah Harahap bersama istrinya Rithaony Hutajulu. Foto Ist (HO)

Dari amatan Tribun Medan di rumah duka yang beralamatkan komplek perumahan Stella Kecamatan Medan Selayang, civitas akademisi FIB USU telah tiba di sini.

MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak

VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis

VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi

SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta

AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku

MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit

Bukan hanya citivitas akademisi FIB USU, Wakil Rektor 1 USU dan beberapa pejabat pemerintah Kota Medan juga turut terlihat di kediaman rumah duka.

Puluhan Papan bunga pun telah berderet di sepanjang menuju jalan ke rumah Irwansyah Harahap ( Alm)

Namun untuk menjaga protokol kesehatan, para pelayat dianjurkan untuk duduk dan menunggu di luar.

Saat di konfirmasi Dekan Fakultas Ilmu Budaya ( FIB) DR.T.Thyrhaya Zein mengaku kaget mendengar kabar duka tersebut.

Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat

CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved