MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta. Ini respons Kapolda Panca Simanjuntak
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta.
MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak
VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis
VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi
SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta
AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku
MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat. Ia mengatakan awalnya Kamis (7/10/2021), salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat
CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut
MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban