Warga Sei Kera Hilir Unjuk Rasa Minta Copot Kepling 13 Kecamatan Medan Perjuangan

Warga ramai-ramai membawa spanduk berisikan kecaman minta Kepling 13 di Kelurahan Sei Kera Hilir dcopot

Editor: Array A Argus
HO
Warga lingkungan 13 Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Camat Medan Perjuangan, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Warga Lingkungan 13 Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Camat Medan Perjuangan, Rabu (10/11/2021). 

Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyampaikan tuntutan terhadap Camat Medan Perjuangan Afrizal terkait adanya kejanggalan pengangkatan Kepling yang tidak sesuai aturan. 

Warga juga meminta Camat Medan Perjuangan mencopot Lurah Sei Kera Hilir, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dan Kepala Lingkungan 13. 

Baca juga: Warga Pulo Brayan Kota Tolak Pengangkatan Kepling Lingkungan X, Ini Tanggapan Camat Medan Barat

Dalam orasinya, warga menuding Sri Erni, Kepling 13 tak punya kepedulian terhadap lingkungannya. Ia juga dianggap tak peka terhadap warga miskin. 

"Kepling juga mematok harga untuk urusan surat menyurat warga. Pemberian bantuan untuk warga tak tepat sasaran," teriak Koordinator Aksi, Fahrur Rozi. 

Warga juga meminta camat untuk mencopot Kasi Pemerintahan Kelurahan Sei Kera Hilir, Atik karena dituding melakukan pungli dan bersubahat dengan Kepling 13. 

"Kasipem diduga memanipulasi data warga penerima bantuan," katanya. 

Baca juga: Pengangkatan Kepling di Pulo Brayan Kota Picu Keributan, Sekarang Warga Demo Nyatakan Pemboikotan

Dia menambahkan, Lurah Sei Kera Hilir, Musonif Rangkuti juga diduga membekingi Kepling 13 dan Kasipem dalam melakukan pungli terhadap warga. 

"Lurah juga jadi beking Kepling dalam menjalankan aksinya. Maka dari itu kami minta Camat Medan Perjuangan mencopot lurah," ujarnya. 

Camat Medan Perjuangan, Afrizal MAP yang menemui warga mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepling 13, Sri Erni.

Dia juga mengatakan akan mencabut hak Sri Erni untuk sementara sebagai Kepling selama pemeriksaan berlangsung. 

Baca juga: Kabar Suap Pengangkatan Kepling di Pulo Brayan Kota, Ini Kata Camat Medan Barat

"Mulai hari ini Kita berhentikan sementara selama seminggu. Haknya sebagai kepling kita setop artinya dia diberhentikan sementara itu hak-hak dia sebagai Kepling itu tidak ada lagi, dia diberhentikan," ujar Afrizal. 

Dia mengatakan jika pemeriksaan telah selesai dan Kepling 13 terbukti bersalah, pihaknya meminta warga untuk menyepakati siapa pengganti Kepling yang amanah. 

"Tapi nanti kira-kira satu minggu setelah diberhentikan sementara, nanti kita minta aspirasi dari masyarakat untuk siapa kira-kira yang bisa menjadi Kepling," katanya. 

Baca juga: Bangun Taman PKK, Kepling di Pasar Merah Barat Dikeroyok Mata Dicungkil

Afrizal menuturkan Kepala Lingkungan memang seharusnya merupakan pilihan masyarakat. Sehingga bisa membantu Pemko Medan dalam hal pemerataan pembangunan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved