Materi Belajar Sekolah
Pengertian Kedaulatan, Jenis-jenis Kedaulatan, dan Sifat-sifat Kedaulatan
Berikut pengertian kedaulatan, jenis kedaulatan, dan sifat-sifat kedaulatan. Kedaulatan sering dijumpai dalam pembahasan tentang negara.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut pengertian kedaulatan, jenis kedaulatan, dan sifat-sifat kedaulatan.
Kedaulatan sering dijumpai dalam pembahasan tentang negara.
Tahukah kamu apa pengertian kedaulatan?
Pengertian kedaulatan
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, daulat berasal dari Bahasa Arab daulah atau daulat yang berarti kekuasaan.
Berdaulat artinya mempunyai kekuasaan.
Dikutip dari Pengantar Hukum Internasional (2002) karya Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes, dalam Bahasa Inggris kedaulatan disebut sovereignty yang berasal dari bahasa Latin superanus yang artinya teratas.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), daulat adalah kekuasaan, pemerintahan.
Berdaulat adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah.
Menurut KBBI, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara.
Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi.
CF Strong dalam Konstitusi-konstitusi Politik Modern (2011) menyatakan kedaulatan berarti superioritas yang dalam konteks kenegaraan mengisyaratkan adanya kekuasaan untuk membuat hukum.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Menurut Kamus Filsafat (2013) karya Simon Blackburn kedaulatan adalah ototritas tertinggi yang tidak tunduk pada otoritas lainnya.
Dikutip dari Ilmu Negara (2014) karya Hotma P. Sibuca, kedaulatan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi mempunyai beberapa segi yakni:
Kedaulatan dari segi internal dan eksternal
Kedaulatan dari segi hukum dan politik
Berikut ini penjelasannya: Kedaulatan dari segi internal dan eksternal Kedaulatan dari segi internal atau kedaulatan ke dalam adalah bentuk kedaulatan negara atau pemerintah secara ke dalam.
Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri tanpa campur tangan negara lain.
Sedangkan kedaulatan dari segi eksternal atau disebut kedaulatan ke luar adalah kedaulatan dari segi eksternal.
Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi untuk mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain yang saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Kedaulatan eksternal berkaitan erat dengan kondisi pergaulan suatu engara dengan negara lain, khususnya terkait pengakuan negara lain sebagai negara yang merdeka.
Kedaulatan dari segi hukum dan politik Kedaulatan hukum adalah adanya kekuasaan pihak tertentu untuk menentukan dan menuntut pemenuhan atas hukum yang diberlakukannya terhadap individu-individu yang berada dalam yurisdiksinya.
Dalam kehidupan bernegara, kedaulatan hukum diemban oleh pemerintah yang dijalankan alat-alat kelengkapannya seperti lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif serta organ-organ penunjang lainnya.
Dari segi kedaulatan politik, yakni menyangkut kekuasaan rakyat untuk terlibat dalam penentuan kebijakan-kebijakan politik dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Perwujudan kedaulatan politik adalah pemilihan umum di mana keseluruhan rakyat dengan syarat-syarat tertentu terlibat untuk menentukan pejabat-pejabat politik.
Sifat-sifat kedaulatan Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat pokok, yaitu: Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.
Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.
Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.
Baca juga: Longsor di Desa Tangguren, Kecamatan Sibolangit, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Jenazah Korban Longsor di Sibolangit Telah Ditemukannya
Jenis demokrasi
Setiap negara mengartikan demokrasi berbeda-beda.
Dengan atmosfer geopolitik yang berbeda, pemerintahan demokrasi di seluruh dunia dapat dikelompokkan menjadi delapan.
Dikutip dari Science ABC, delapan jenis atau bentuk utama demokrasi, yaitu
Demokrasi langsung (direct democracy)
Demokrasi tak langsung atau representatif (indirect atau representative democracy)
Demokrasi presidensial (presidential democracy)
Demokrasi parlementer (parliamentary democracy)
Demokrasi otoriter (authoritarian democracy)
Demokrasi partisipatif (participatory democracy)
Demokrasi Islam (Islamic democracy) Demokrasi sosial (social democracy)
Baca juga: Tiga Anggota Granat Digebuki Pria Cepak Berbaju Loreng Diduga Suruhan Menantu Pemilik Perkebunan
Baca juga: KPH Siantar Apresiasi Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat Lamtoras
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.