POLRESTABES Medan bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Bertindak Nakal
Polrestabes Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kinerja buruk oknum personel jajarannya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kinerja buruk oknum personel jajarannya.
Hal ini dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memimpin pengungkapan kasus dugaan pemerasan terhadap masyarakat oleh oknum polisi.
"Kami jelaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan mentolerir perbuatan-perbuatan personel yang tidak baik seperti ini. Kita tegas dan kita akan proses, kita akan pidanakan," katanya, Sabtu (13/11/2021).
Lanjut Irsan, pihaknya juga mengimbau bagi personel lainnya jangan berbuat tidak baik dan harus berbuat baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita tidak bermain-main, kita imbau bagi personel lainnya harus berbuat baik semuanya. Jadi tolong juga kami diinfokan apabila ada personel Polrestabes yang tidak baik segera laporkan dan akan diproses," ungkapnya.
"Ini merupakan wujud tanggung jawab kami, kepada negara dan sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat," sambung Irsan.
Kasus dugaan pemerasan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial PK ini menjadi sorotan publik.
Di mana aksi dugaan pemerasan yang dilakukan personel Polsek Delitua itu mendadak viral di media sosial pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Tak tanggung-tanggung, kasus ini sendiri menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak.
Ia yang baru tiba di Medan dari Kepulauan Nias dalam kunjungan kerja itu langsung menuju Polrestabes Medan untuk meninjau langsung proses penanganan perkara yang menjerat anggota jajarannya itu.
Jendral bintang 2 itu turut meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan dari anggotanya tersebut.
"Saya pada kesempatan ini mohon maaf kepada masyarakat, kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Panca menegaskan, oknum polisi tersebut melakukan tindak pemerasan kepada warga.
"Saya bilang itu memeras ya, memeras masyarakat dengan modus dia (warga) melakukan pelanggaran," ujarnya di Makopolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam lalu.
Panca mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Medan guna melihat bagaimana penanganan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap oknum tersebut.