Tangis Valencya: Saya Bukan Pembunuh, Masa Suami Pulang Mabuk Saya Harus Sambut dengan Senyum Manis
Nasib pilu ini dialami oleh seorang istri di Karawang, Jawa Barat. Valencya (45) dituntut satu tahun penjara lantaran memarahi suami yang sering mabuk
Karena ini kami siapkan poin-poin pembelaan, termasuk menelaah tuntutan jaksa nanti lah dari hasil pledoi nanti," ujar Iwan.
Menurut Iwan, tututan jaksa satu tahun penjara itu terkesan dipaksakan.
Sebab, dalam kasus KDRT psikis ini harus benar-benar nyata bukti tindakan KDRT psikis terdakwa.
"Terkesan sangat dipaksakan karena harus benar-benar riil terbuktinya seperti apa.
Ini kan tidak jelas juga.
Nanti ini akan kita lihat rinci tuntutan jaksa itu, dan kita persiapkan pledoinya," tandasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: Viral Curhatan Ibu yang Baru Saja Bahagia Melahirkan, Satu Jam Kemudian Sang Anak Meninggal
Baca juga: Sopir Vanessa Tersangka dan Ditahan, Kesaksian Penjual Nanas Selamatkan Gala Merangkak di Jalan Tol
Baca juga: Presenter Abraham Silaban Menangis Mendengar Kesaksian Tukang Jualan Nanas saat Selamatkan Gala Sky
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor