Kesawan City Walk Beroperasi Lagi

Bobby Nasution Ingin Buka Kesawan City Walk, Edy Rahmayadi Ultimatum Akan Menindak Jika Ini Terjadi

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengultimatum penyelenggara Kesawan City Walk agar hal ini tidak terjadi lagi saat pusat kuliner itu dibuka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kelompok kesenian menampilkan tarian multi etnis saat lauching Kesawan City Walk di depan Tjong A Fie Mansion, Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/3/2021).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution berencana membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada Jumat (19/11/2021) besok.

Pusat kuliner tersebut akan kembali beroperasi semata-mata untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Namun, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengultimatum Pemko Medan soal rencana pembukaan Kesawan City Walk ini.

Edy Rahmayadi bilang, dia akan menindak Kesawan City Walk jika tidak mematuhi aturan PPKM Level 2. 

Baca juga: PEKAN Kuliner di Warenhuis dan Kesawan City Walk akan Dibuka, Pemko Antisipasi Penyebaran Covid

"Medan itu kan PPKM Level 2, maka harus ditegakkan aturan PPKM Level 2," sebut Edy Rahmayadi, Kamis (18/11/2021).

Bila seiring berjalan waktu di Kesawan City Walk ternyata ditemui banyak pelanggaran prokes, maka Satgas Covid-19 akan turun bertindak.

Ia pun meminta pengawasan turut dilakukan seluruh elemen masyarakat, termasuk media.

Tujuannya agar tidak terulang lagi lonjakan kasus Covid-19 di Sumut, seperti yang pernah terjadi beberapa bulan lalu.

"Kalau dia melanggar PPKM level 2, bakal ditindak. Wartawan untuk ikut serta mengawasi. Supaya rakyat tak banyak terpapar," tegasnya.

Baca juga: Pemko Medan Ubah Konsep Kesawan City Walk Jadi Ini, Berikut Penjelasannya

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan jelang pembukaan KCW dan Pekan Kuliner di Warenhuis, Pemko Medan melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat KCW dibuka.

Dikatakannya, baik pengunjung maupun pelaku UMKM harus sudah divaksin.

Untuk membuktikan itu, jelasnya, setiap pintu masuk KCW dilengkapi aplikasi pedulilindungi.

“Di setiap pintu masuk KCW disediakan aplikasi pedulilindungi yang dijaga petugas dilengkapi dengan alat pengukur suhu (thermo gun). Setelah menunjukkan barcode, langsung diketahui apakah yang bersangkutan telah vaksin atau tidak. Bagi yang terbukti belum mengikuti vaksin, tidak diperkenankan memasuki KCW,” jelas Mardohar, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: 125 UMKM Dipertimbangkan Akan Berjualan Kembali di Kesawan City Walk, Jarak Antar Stan 12 Meter

Dikatakannya, persiapan telah dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan pembukaan KCW berjalan lancar.

"Di samping itu juga, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) diberlakukan dengan ketat baik kepada pengunjung maupun para pelaku UMKM," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved