SETELAH MENGINTIP, Pria Tetangga Setubuhi Pengantin Wanita di Malam Pertama, Di Mana Pengantin Pria?
Setelah resepsi pernikahan, pengantin wanita segera masuk kamar dan istirahat di ranjang.
Namun kemudian mengubah ceritanya dan mengatakannya baru sekali.
Chantha menegaskan, "Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita dan dia telanjang."

Menurut polisi, tersangka mengaku "berencana memerkosanya lagi", tapi dia tertidur.
Keluarga mempelai pria syok atas kejadian itu dan ingin pernikahan dibatalkan.
Pihak keluarga juga mengatakan bahwa mereka ingin mas kawin senilai Rp 19 juta dikembalikan.
Media lokal melaporkan bahwa surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan bahwa dia telah dikenai kasus pemerkosaan dengan menggunakan Pasal 239 KUHP Kamboja.
Chanseng menghadapi lima sampai 10 tahun penjara jika memang terbukti bersalah.
(*/ Tribun-Medan.com)
Baca juga: Usia Ijab Kabul, Pengantin Wanita Diseret Keluarga Mempelai Pria ke Kamar, Pakaiannya Dilucuti. . .
Baca juga: Putri Delina Bercucur Air Mata Mengenang Ibunda hingga Tanggapi Nasib Teddy Pardiyana dan Bintang
Artikel ini telah tayang di Suar