Calon Suami Mabuk Sampai tak Bisa Berdiri Saat Resepsi,Gadis Ini Batalkan Pernikahan di Tengah Acara

Baru-baru ini keputusan seorang wanita membatalkan pernikahannya membuat banyak orang kaget.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Ilustrasi/shutterstock
Calon Suami Mabuk Sampai tak Bisa Berdiri Saat Resepsi,Gadis Ini Batalkan Pernikahan di Tengah Acara. 

TRIBUN-MEDAN.com – Baru-baru ini keputusan seorang wanita membatalkan pernikahannya membuat banyak orang kaget.

Bagaimana tidak, wanita tersebut memutuskan untuk batal menikah, padahal pernikahan sudah dipersiapkan.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Rajgarh, India.

Diketahui, seorang wanita yang akan menjadi pengantin ini mengambil keputusan untuk membatalkan pernikahan setelah melihat calon suaminya mabuk.

Baca juga: Pengakuan Angel Anak Valencya, Menolak Ibunya Dipenjara Karena KDRT Psikis Marahi Ayahnya Pemabuk

Baca juga: Marah Suaminya tak Mau Temani ke Pesta Pernikahan, Wanita Ini Tikam Suami Pakai Pisau Dapur

Menurut laporan News18, insiden tersebut terjadi pada 7 November lalu di mana pengantin lelaki dan beberapa orang saudaranya mabuk berat setelah minum alkohol sebelum pernikahan.

Si calon pengantin pria malahan mabuk berat hingga tak bisa berdiri sendiri saat upacara pernikahan berlangsung.

Melihat keadaan seperti itu, pengantin wanita berasa jengkel.

gadis ini batalkan pernikahan gegara calon suami mabuk
gadis ini batalkan pernikahan gegara calon suami mabuk (Times of India)

Dia pun langsung membatalkan pernikahannya dengan lelaki tersebut dan tetap bertahan dengan keputusannya.

Tindakan berani pengantin wanita ini pun didukung oleh keluarganya dan dianggap menyelamatkan dirinya sebelum mengahabiskan seluruh hidup bersama lelaki seperti itu.

MARAHI Suaminya yang Pulang dalam Keadaan Mabuk, Wanita Ini Dituntut 1 Tahun Penjara

Seorang istri di Karawang, Jawa Barat ini malah mengalami nasib pilu.

Bagaiamana tidak, wanita yang diketahui bernama Valencya (45) ini dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Karawang.

Hal ini lantaran dirinya telah memarahi suaminya yang mabuk.

Dilansir TribunJakarta.com, mendengar tuntutan ini, Valencya pun langsung menangis tersedu-sedu.

"Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabok saya harus sambut dengan senyum manis," kata Valencya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Valencya yang Dituntut Penjara Karena Marahi Suami Mabuk

Baca juga: SUAMI Kerap Mabuk hingga Bakar Sepeda Motor, Istri Tak Tahan dan Laporkan ke Polisi

Valencya ini dinilai JPU telah melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 5 huruf Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga seperti dilansir dari Suar.id, Minggu (14/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved