Cerita Artis
NIRINA Zubir Beberkan Cara ART Dekati Keluarganya hingga Gelapkan Aset Senilai Rp 17 Miliar
Nirina Zubir mengungkapkan, Riri Khasmita selaku ART yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata telah memata-matai keluarganya sejak 2010.
Hingga akhirnya, Nirina menyebut pelaku berhasil mendoktrin dan mengelabui sang ibu yang mempertanyakan soal sertifikat tanah yang hilang.
"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berpikir sertifikatnya ilang dan diakui melalui intograsi dia yang mengambil sertifikat itu," jelas Nirina.
Motif ART Nirina Zubir
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif dan peran dari mafia tanah yang menggelapkan enam sertifikat senilai Rp 17 miliar milik ibunda aktris Nirina Zubir.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan motif dari para tersangka tak lain adalah untuk mencari keuntungan.
Pasalnya enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang digelapkan kini telah diuangkan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).
Ade Hidayat mengatakan, para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."
"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).
Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.
Adek Hidayat menuturkan, ART bernama Riri Khasmita mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.
Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.
"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."
"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.