Materi Belajar Sekolah

Makna Pembukaan UUD 1945 Mulai dari Alinea 1 hingga Alinea 4

Berikut makna dari alinea 1 hingga 4 dalam pembukaan UUD 1945. Pemahaman terhadap makna ini sebagai dasar perilaku masyarakat Indonesia. 

Tayang:
Ilustrasi 

Karena itulah sebagai bangsa Indonesia kita juga harus mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa.

4. Makna Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945

Isi Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Makna alinea keempat diartikan sebagai prinsip-prinsip yang dijunjung oleh bangsa Indonesia, yaitu:

- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara,

- Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar,

- Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat,

- Dasar negara, yaitu Pancasila.

Nah, itulah tadi makna Pembukaan UUD 1945 lengkap dari alinea pertama hingga alinea keempat.

Baca juga: Penjelasan Sistem Otonomi Daerah dan Dasar Hukum Sistem Otonomi Daerah

Baca juga: Kenali Tugas-tugas BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan Indonesia

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved