MAKIN Ramai soal Toilet SPBU Bayar 2 Ribu, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sindir Dirut Pertamina

Adapun videonya itu juga menjadi perhatian warganet, termasuk pensiunan jenderal polisi bintang tiga.

Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/ADHI KELANA
Susno Duadji 

Di SPBU tersebut Erick menemukan fakta bahwa untuk menggunakan fasilitas toilet umum yang ada di sana harus membayar.

Baca juga: INFO Harga HP Vivo Y30i Terkini Kini Turun Harga, Dilengkapi Chipset Helio P35 Main Game Lebih Asyik

Mayarakat harus membayar sebesar Rp 2 ribu untuk buang air kecil dan Rp 4 ribu untuk mandi.

Menanggapi hal tersebut Erick pun langsung memberikan teguran pada Direksi Pertamina.

Baca juga: JARANG Terjadi Gadis SMP Belum Cukup Umur Melamar Mahasiswa, Ortu Mempelai Pria Senang Alhamdulillah

Pasalnya menurut Erick, fasilitas umum yang ada di SPBU seharusnya tidak boleh membayar atau gratis.

Selain itu di SPBU tersebut sudah ada toko kelontong, pemilik SPBU juga sudah mendapatkan penghasilan dari penjualan bensin.

Sehingga sudah semestinya jika masyarakat bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa toilet gratis.

"Kepada Direksi Pertamina saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya gratis. Karena kan sudah dapat dari jualan bensin."

Baca juga: AKHIRNYA Terungkap Alasan Putri Delina Sulit Terima Kehadiran Nathalie Holscher

"Udah gitu ada juga toko kelontongnya. Jadi masyarakat mestinya mendapatkan fasilitas tambahan," kata Erick dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya @erickthohir, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut Erick pun meminta Direksi Pertamina bisa memperbaiki masalah toilet berbayar di SPBU ini.

Erick juga mendesak agar seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta di bawah Pertamina harus menggratiskan fasilitas toilet umum.

"Saya minta Direksi Pertamina harus diperbaiki. Dan saya minta untuk seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina toiletnya enggak boleh bayar, harus gratis," tegasnya.

Tanggapan Pertamina

Dilansir Kompas.com, Corsec Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, membayar setelah menggunakan toilet di SPBU bersifat sukarela.

Artinya, masyarakat dibolehkan untuk membayar maupun tidak setelah menggunakan toilet.

Apabila ingin membayar, hal itu bagus, namun apabila tidak membayar pun juga tidak menjadi persoalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved