News Video

BUCIN LEVEL DEWA, Pemuda di Bantul Nekat Jual Perabotan di Rumah, Demi Bahagiakan Sang Kekasih

Seorang pemuda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, DRS (24) mengaku uang hasil menjual perabotan rumah milik orangtua.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.

"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," kata Heru Saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Menurut Heru, DRS dapat leluasa menjual perabot mulai dari lemari hingga genteng karena Pariyem, yang juga ibu pelaku, selama ini tinggal di rumah majikannya di Kapanewon Kasihan, Bantul.

Ibu pelaku tidak memberikan alamat dan nomor telepon kepada DRS karena dikhawatirkan membuat ulah di rumah majikan Paliyem.

DRS sudah ditahan di Mapolsek Pundong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Kita sangkakan Pasal 367 KUHP, terkait pencurian dalam keluarga, ancaman (penjara) 5 tahun lebih," kata Heru.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved