Khazanah Islam

Inilah Cara Taaruf Dalam Islam yang Benar, Pentingnya Niat, Menggali Data Calon, dan Nadzar

Semua mahar, pemberian, dan janji sebelum akad nikah itu milik pengantin wanita. Lain halnya dengan

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Niat Dan Cara Taaruf dalam Islam 

Pada dasarnya tidak ada cara khusus terkait ta'aruf.

Hanya saja bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat.

Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam ta'aruf:

1. Sebelum terjadi akad nikah kedua calon pasangan baik lelaki maupun wanita statusnya adalah orang lain, atau sama sekali tidak ada hubungan kemahraman.

Sehingga mereka tidak diperkenankan untuk berdua-duaan, saling bercengkrama baik secara langsung atau melalui media lainnya.

Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam mengingatkan yang artinya,

"Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahramnya, karena setan adalah orang ketiganya." (HR. Ahmad)

2. Luruskan niat, bahwa anda ta'aruf betul-betul karena ingin menikah.

Bukan karena ingin koleksi kenalan atau membuka peluang untuk memberi harapan palsu kepada orang lain.

Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain dan bisa termasuk kedzoliman.

Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam bersabad :

Artinya:

"Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama." (HR. Bukhari)

3. Menggali data pribadi bisa melalui tukar biodata.

Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved