Kabar Terkini Kasus yang Menjerat Selebgram Rachel Vennya setelah Divonis Bersalah oleh Hakim

Dalam persidangan, majelis hakim bertanya apakah Rachel membayar seseorang agar dapat kabur dari kewajiban karantina kesehatan.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube/Boy William
Rachel Vennya Divonis Bersalah oleh Hakim. 

Rachel mengambil foto-foto di Wisma Atlet agar tidak tidak ketahuan kabur dari karantina.

"Seolah-olah di tempat itu, bahwa menjalani karantina?" tanya hakim kepada Rachel.

"Iya," jawab Rachel.

Rachel melanjutkan, setelah mengambil foto-foto itu, dia kemudian pulang.

Keesokannya, Rachel kembali lagi ke Wisma Atlet untuk mengikuti skrining tes Covid-19. Selanjutnya, ia tidak kembali lagi ke karantina.

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, kasus kaburnya Rachel ini awalnya diketahui publik dari kabar yang beredar di dunia maya sejak 11 Oktober 2021.

Kabar itu pertama kali diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di pusat karantina Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari Amerika Serikat itu seharusnya menjalani karantina selama delapan hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta. 

(*/Tribunmedan/Kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved