News Video

Pemilik Karaoke Antariksa Dihadirkan di Persidangan Kasus Dugem 5 Orang Oknum DPRD Labura

Pemilik Karaoke di Hotel Antariksa Kisaran akan dihadirkan di persidangan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

Setelah bertemu, kemudian tidak lama bertemu dengan terdakwa Ali Borkat Sinaga, Baginda Ansyari, Khoirul Panjaitan, Harry Irawan dan menuju ke loby karaoke.

Sekitar pukul 21.30 wib, Abdul Rahman Sinambela yang merupakan supervisor karaoke Antariksa masuk ke room E mempersiapkan keperluan room dan langsung keluar.

Setengah jam setelahnya, datang rombongan Tiara Filyn Aricia, Delima, Putri Mentari, Caca, Dwita Rahmaini, Adhe Putri, Elix Dumerio Siagian, Fathu Rozy Parinduri, dan masuk ke dalam room.

Selanjutnya, Baginda Azmi Asnyari sinaga bertanya kepada Abdul Rahman Sinambela apakah ada Ekstasi.

"Ada obat? Maksudnya pil Ekstasi," baca JPU yang dijawab oleh Abdul Rahman "Ada bang," katanya.

"Baginda kemudian menjawab apa merek dan berapa harganya," tiru jaksa membacakan dakwaan.

"Merk Firaun, harga 300," jawab Abdul Rahman.

Selanjutnya, para terdakwa memesan lima butir pil ekstasi, dan Abdul Rahman Sinambela menemui temannya di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran untuk memesan 30 butir pil ekstasi, lalu diberikan lima butir ke para terdakwa.

"Sedangkan 25 butir lainnya disimpan oleh terdakwa Abdul Rahman Sinambela dan Abdul Rahman menerima uang Rp 1,5 juta dari terdakwa Baginda," katanya.

Uang tersebut berasal dari Giat Kurniawan sebesar Rp 600 ribu, Ali Borkat Rp 600 ribu sedangkan Jainal Samosir Rp 300 ribu.

"Kemudian, dari hasil pembelian tersebut, Giat Kurniawan dan Ali Borkat menerima sebanyak dua butir pil ekstasi, sedangkan Jainal Samosir menerima satu butir," katanya.

Selanjutnya, terdakwa Giat Kurniawan mengonsumsi 1/2 butir sedangkan 1 1/2 butir lainnya disimpannya ke dalam kantong celana.

Kemudian, terdakwa Ali Borkat mengkonsumsi 1/2 butir obat dan sisanya dibagikan setengah butir untuk Delima, dan satu butir ke Pebrianto Gultom.

"Satu butir pil ekstasi lainnya yang bersama dengan Jainal Samosir diserahkan kepada Era Yanti dan diminum 1/4 dan sisanya diserahkan ke Rika Wulandari sebanyak 3/4 butir.

Selanjutnya, Baginda Azmi memesan kembali 6 butir pil ekstasi pada Abdul Rahman hasil beli tersebut diserahkan Baginda ke Jainal Samosir dan Harry Irawan satu butir untuk di konsumsi, kemudian di serahkan ke Filyn Aricia 1/2 butir dan Putri Siregar 1/2 butir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved