News Video

Pemilik Karaoke Antariksa Dihadirkan di Persidangan Kasus Dugem 5 Orang Oknum DPRD Labura

Pemilik Karaoke di Hotel Antariksa Kisaran akan dihadirkan di persidangan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Pemilik Karaoke di Hotel Antariksa Kisaran akan dihadirkan di persidangan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu terungkap saat ketua majelis hakim, Nelson Angkat menanyakan terkait tanggung jawab pemilik karaoke.

"Ini pemiliknya dimana ini? Kok bisa PPKM dia buka sampai larut malam," kata Nelson Angkat, Senin(13/12/2021) diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Hal itu langsung dijawab Jaksa yang mengaku sudah masuk daftar saksi dan akan mengikuti jadwal untuk memberikan kesaksian.

"Jadi saksi yang mulia," jelas JPU Aben Situmorang melalui video confrence.

Saat di konfirmasi tribun-medan.com, Kepala Seksi Intelejen Kejari Asahan, J Malau, mengaku pemilik hotel akan dimintai keterangan terkait dengan kejadian tersebut.

"Iya benar, nanti akan dimintai keterangan di pengadilan. Dijadikan saksi," ujar Malau.

Namun, ia mengaku dalam hal ini, saksi pemilik akan dimintai keterangan terkait penyediaan tempat.

"Kalau terkait siapa didalam, mereka tidak tahu. Hanya memberikan fasilitas room karaoke," katanya.

Dalam nota dakwaannya, JPU menjelaskan kejadian ini bermula ada Jumat(6/8/2021) lalu, dimana Giat Kurniawan, M Ali Norkat, dan Pebrianto Gultom yang menaiki mobil yang sama menuju Aek Kanopan menghubungi Baginda Azmi Ansyahri Sinaga yang dari Kanopan untuk bertemu di Kisaran untuk makan malam.

Seusai makan, Ali Borkat mengajak untuk berkaraoke di Hotel Antariksa Kisaran dan di setujui oleh rombongan.

Akibat kesepakatan untuk karaoke, akhirnya Baginda Ansyahri Sinaga menghubungi wanita bernama Tiara Filyn Arcia yang merupakan temannya untuk menemaninya berkaraoke.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Khoirul Anwar Panjaitan yang menghubungi Zsa Zsa Hardianti Nasution alias Caca.

Serupa, Jainal Samosir juga menelepon rekan perempuannya bernama Era Yanti dan mengajak untuk karaoke.

"Atas dari hal tersebut, Era mengajak Rika Wulandari untuk ikut bergabung karaoke. Dan dijumpai oleh Terdakwa Giat Kurniawan, Pebrianto Gultom, dan Jainal Samosir keluar menjumpai Era Yanti," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved