News Video
Pemilik Karaoke Antariksa Dihadirkan di Persidangan Kasus Dugem 5 Orang Oknum DPRD Labura
Pemilik Karaoke di Hotel Antariksa Kisaran akan dihadirkan di persidangan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
"Selanjutnya, Elix Dumerio Siagian mengkonsumsi 1/2 butir, Fathul Rozy 1/2 butir, dan satu butir lainnya untuk Baginda Azmi Ansary," jelasnya.
Kemudian, akibat merasa kurang. Baginda akhirnya memesan lima butir ekstasi lainnya ke Abdul Rahman.
Namun dikarenakan melihat beberapa orang lelaki datang ke Room E, Abdul Rahman membuang lima butir pil tersebut ke kamar mandi.
Kemudian, masuk anggota kepolisian Rayin Aruan, Hasanuddin Hasibuan, Dimas Abimanyu Sunandar dan Husni Afwa melakukan penggerebekan dan menghidupkan lampu.
Akibat hal tersebut, Giat Kurniawan terkejut dan membuang bungkusan tisu yang berisi 1 1/2 butir pil ekstasi yang disimpan sebelumnya di dalam kantong.
Namun, anggota polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut, dan selanjutnya menemukan kotak rokok yang berisikan 1/2 butir pil ekstasi, serta di balik rak TV 1/2 butir pil ekstasi lainnya. Di atas sofa kami temukan 1 1/4 butir pil ekstasi yang sudah berbentuk pecahan.
"Atas perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Aben melalui sidang video confrence.
(cr2/tribun-medan.com)