Kripto
Pemerintah Tetapkan Pajak Bagi Pemain Kripto yang Raup Keuntungan, Begini Hitung-hitungannya
Pemerintah sudah melirik investasi mata uang kripto. Pemerintah menetapkan pajak bagi investor yang berhasil untuk dalam investasi mata uang digital i
"Dengan adopsi teknologi yang cepat dan potensi ekonomi yang kuat, Indonesia dapat menjadi salah satu pusat terkemuka ekosistem blockchain dan kripto di Asia Tenggara," ujar Changpeng Zhao dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/12/2021).
• Aset Kripto Gencar Jalin Kerja Sama, Bank Terbesar di Jerman Tawarkan Dompet Kripto ke Nasabah
• Cara Mengirim Uang Kripto via WhatsApp, Fitur Baru WhatsApp Resmi Meluncur
"Kami sangat senang MDI Ventures sebagai mitra terbaru kami di kawasan ini. Dengan pengalaman mereka yang panjang di pasar, kami yakin bahwa kami akan memberikan yang terdepan produk untuk pengguna lokal."
CEO MDI Ventures Donald Wihardja menambahkan cryptocurrency, aset kripto, dan teknologi yang mendasarinya (blockchain) menghadirkan bagian penting yang tidak dapat disangkal dari infrastruktur keuangan dan digital lainnya di masa depan.
"MDI, sebagai lengan investasi teknologi dan pemandu teknologi Telkom sangat bersemangat untuk berpartisipasi dalam perjalanan ini. Kami berharap dapat tumbuh bersama Binance dan mitra investasi kami, dan menjembatani peluang dan teknologi dengan Telkom untuk membantu meningkatkan kemampuan Indonesia dalam infrastruktur digital ini."
Join venture ini adalah bagian dari strategi Binance yang lebih luas untuk menumbuhkan ekosistem blockchain global.
Berita tersebut mengikuti pengumuman terbaru tentang inisiatif 100M EUR Binance untuk mendukung pengembangan ekosistem blockchain Prancis dan Eropa, serta investasi Binance Asia Services di Hg Exchange (HGX) yang berbasis di Singapura.
• Rusia Tetap Tolak Investasi Kripto: Tuding Jadi Alat Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme
• Situs Jual-Beli Uang Kripto Diretas, Aset Rp 2,8 Triliun Lenyap, Kepastian Ganti-Rugi Belum Jelas
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sumber: Tribunnews