Banjir Hebat Melanda Madina
KERUGIAN imbas Banjir Madina, Kerugian Ditaksir Rp 107 Miliar, Berikut Rinciannya
Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu, 18 Desember 2021.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kominfo Madina, M. Sahnan Pasaribu mengungkapkan kerusakan dan kerugian yang dialami akibat peristiwa banjir dan longsor.
"Total perhitungan sementara kerusakan dan kerugian sebesar Rp 107.522.280.000," katanya kepada Tribun Medan, Minggu (19/12/2021).
Ada pun rincian dari Rp 107 milyar itu di antaranya :
1. Sektor Permukiman
a. Rumah tangga
Kerugian rumah tangga/ warga perkiraan kerugian ± Rp 14.560.000.000.
2. Sektor Infrastruktur
a. Kerugian infrastrukur perkiraan kerugian ± Rp
80.375.280.000.
Sektor Ekonomi Produktif
a. Pertanian/Perkebunan
- Tanaman Padi sawah Gagal Panen ± 620 Hektar. Perkiraan kerugian sementara oleh dinas teknis sebesar ± Rp 9.920.000.000.
- Tanaman Palawija dan Holtikultura ± 250 Hektar. Perkiraan kerugian ± Rp 2.600.000.000.
b. Peternakan
- Ternak Ayam ± 4.500 ekor, perkiraan kerugian Rp 67.000.000.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Hal tersebut dapat dilihat dari surat keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 360/0947/K/2021.
Diketahui isi surat itu menjelaskan dalam waktu 14 hari ke depan, yakni 31 Desember 2021, Madina ada dalam status darurat bencana.
Kominfo Madina Beberkan Kronologis Terjadinya Banjir dan Longsor, Ini Rincian 16 Kecamatan dan 74 Desa Terdampak
Kepala Kominfo Mandailing Natal (Madina), M. Sahnan Pasaribu kronologis terkait kejadian longsor dan banjir di Madina.
