Banjir Hebat Melanda Madina

TOKOH Masyarakat Madina Duga Banjir Dipicu Deforestasi Kebun Sawit dan Aktivitas Tambang

Tokoh Masyarakat Mandailing Natal (Madina) angkat bicara terkait banjir dan longsor yang melanda 16 kecamatan dan 74 desa.

HO
Desa Muara, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Mandailing Natal terendam banjir, Minggu (19/12/2021). Warga di sana mengaku kelaparan.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tokoh Masyarakat Mandailing Natal (Madina) angkat bicara terkait banjir dan longsor yang melanda 16 kecamatan dan 74 desa.

"Ya benar. Memang semalam juga saya di Madina dan sekarang dalam perjalanan pulang. Memang terjadi hujan deras yang tak berhenti," kata Agus Salam Nasution selaku Tokoh Masyarakat kepada Tribun Medan, Minggu (19/12/2021).

Ia yang pernah menjabat sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina menjelaskan di daerah pantai Barat banyak terdapat perusahaan perkebunan sawit.

"Jadi kita berharap kepedulian sosial dari perusahaan itu untuk warga. Karena bisa diduga deforestasi yang dibuat perusahaan sawit itu bisa menyebabkan banjir ini," bebernya.

"Selain itu, tadi ada beberapa titik yang belum bisa didatangi pemkab. Ya dari perusahaan tambang itu kan bis sediakan helikopter untuk membantu menghubungkan," tambahnya.

Dia pun menjelaskan memang di daerah pantai barat banyak dihuni perusahan sawit. Selain itu juga ada tambang - tambang liar yang diproduksi masyarakat.

"Misalnya sungai Batang Natal (mengalir ke arah Pantai Barat) itu rusak sebenarnya karena aktivitas tambang. Walaupun itu tambang rakyat, tapi mainnya besar. Alat - alat berat yang masuk ke situ," ujarnya.

Walhasil, bisa diduga kuat ada peran keberadaan tambang dan perusahan perkebunan menyebabkan air sungai meluap sampai ke pemukiman warga.

"Kalau deforestasi pastilah. Karena yang dulunya hutan sekrang jadi sawit," ucapnya.

Demikian, pemerintah seharusnya ke depan melakukan evaluasi, semacam penelitian mendalam, terkait apakah banjir ini terjadi secara alami atau akibat dari keberadaan tambang dan perkebunan.

Sehingga, ke depan bisa dicari solusi bersama antara pemerintah dengan para pihak perusahaan. Agar nantinya bisa secara bersama - sama mengantisipasi hal tersebut.

"Jangan pula atas nama investasi nanti masyarakat sekitar jadi korban," tegasnya.

Dikatakannya sebelumnya wilayah Madina memang pernah terkena banjir tapi penyebarannya tidak seperti saat ini.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Hal tersebut dapat dilihat dari surat keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 360/0947/K/2021.

Diketahui isi surat itu menjelaskan dalam waktu 14 hari ke depan, yakni 31 Desember 2021, Madina ada dalam status darurat bencana.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved