News Video

Korut Bikin Aturan Larang Warga Tertawa dan Bahagia dalam 11 Hari pada Bulan Desember

Sebuah aturan dibuat dan wajib dipatuhi oleh semua warga Korea Utara dan hukuman berat telah menanti bagi siapapun yang melanggar.

Namun, beberapa penduduk setempat cukup berani untuk berbicara secara anonim menentang tradisi tahunan tersebut.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Sebuah aturan dibuat dan wajib dipatuhi oleh semua warga Korea Utara dan hukuman berat telah menanti bagi siapapun yang melanggar.

Hukuman berat tersebut mulai dari penjara, kerja paksa, hingga hukuman mati.

Salah satu peraturan yang dimaksud adalah larangan tertawa dan bahagia selama 11 hari di bulan Desember.

Larangan itu dibuat oleh Pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.

Ia melarang warga Korea Utara menunjukkan ekspresi kebahagiaan atau secara eksplisit melarang warganya tertawa selama 11 hari.

Kim Jong Un juga melarang warganya untuk minum alkohol serta rekreasi dalam kurun waktu tersebut.

Hal itu lantaran Kim Jong Un dan Korea Utara sedang mengenang 10 tahun kematian Kim Jong Il.

Tepat pada peringatan kematian Kim Jong Il pada 17 Desember, Kim Jong Un melarang warga Korea Utara berbelanja bahan makanan.

Dikutip dari Serambinews.com, Minggu (19/12/2021), Kim Jong Il diketahui merupakan mantan pemimpin tertinggi Korea Utara sekaligus ayah Kim Jong Un.

Bahkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal selama periode waktu tersebut, Kim Jong Un melarang pihak keluarga menangis dengan keras.

Dikutip dari The Telegraph, masa berkabung untuk Kim Jong Il dan ayahnya, Kim Il Sung, digelar setiap tahun.

Biasanya, periode berkabung berlangsung selama sepuluh hari.

Tetapi tahun ini, masa berkabungnya ditambah sehari untuk memperingati satu dekade sejak meninggalnya Kim Jong Il.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved