Kripto

Penipuan Investasi Kripto Marak Terjadi, Banyak Masyarakat Belum Paham Tapi Sudah Langsung Terjun

Tren kripto yang baik di belahan dunia membuat mata uang digital ini banyak diminati. Perkembangan ini turut berjalan dengan kasus penipuan. 

Ist
Penemu Bitcoin Satoshi Nakamoto masih menjadi misteri 

TRIBUN-MEDAN.com - Tren kripto yang baik di belahan dunia membuat mata uang digital ini banyak diminati. Perkembangan ini turut berjalan dengan kasus penipuan. 

Biasanya, tidak semua orang yang berinvestasi di aset kripto memahami cara berinvestasi di platform yang aman.

Kondisi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penipuan  investasi aset kripto.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey mengungkapkan, pihaknya telah mengamati fenomena negatif ini dalam beberapa bulan terakhir.

Rey mengatakan, pihaknya mengamati terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan berkedok investasi di aset kripto di berbagai media sosial.

"Mereka memanfaatkan orang-orang yang tidak memahami cara berinvestasi di platform aset kripto yang aman, yang menyangka bahwa aset kripto adalah sarana investasi auto profit,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Kripto mengalami pemerosotan akibat Rusia
Kripto mengalami pemerosotan akibat Rusia (Ist)

Adapun salah satu cara yang digunakan dalam melakukan penipuan tersebut adalah menggunakan sistem titip dana investasi dengan imbal hasil yang besar.

“Jadi para penipu ini menjual iming-iming imbal hasil investasi aset kripto yang besar hingga 50 % per bulan, hanya dengan menitipkan dana investasinya ke mereka untuk dikelola," katanya.

 

Padahal, kata dia itu sepenuhnya sangat tidak masuk akal karena dalam berinvestasi hasilnya tidak bisa dipastikan, rugi atau untungnya berfluktuasi, tergantung strategi yang digunakan serta berbagai faktor lainnya.

"Yang parah, mereka tidak segan-segan mencatut platform perdagangan aset kripto yang terkemuka dan terpercaya, seperti Triv dalam melakukan aksinya," katanya.

Padahal, aktivitas mereka tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Triv, perusahaan perdagangan aset kripto di bawah PT Tiga Inti Utama yang terdaftar resmi di Bappebti dan telah beroperasi sejak tahun 2015.

Perempuan Afghanistan Ternyata Sudah Mengenal Kripto Cukup Lama, Jadi Solusi Tekanan dari Taliban

China Musnahkan Situs yang Beri Informasi Tentang Kripto, Bahkan Menjalar hingga Akun Medsos

“Dengan ini kami menyatakan bahwa Triv tidak pernah melakukan aktivitas investasi dengan cara Titip Dana di media sosial manapun. Sekali lagi kami tegaskan, Tidak Pernah!” tegas Rey.

Untuk itu Rey berharap masyarakat Indonesia lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Triv.

“Jadi jika ada yang mengatasnamakan Triv dalam melakukan investasi titip dana maka itu sudah pasti penipuan," katanya.

Ilustrasi aset kripto.
Ilustrasi aset kripto. (IST)

Rey sendiri mengaku sejauh ini belum terdapat laporan kerugian yang dilaporkan oleh pengguna Triv karena rata-rata pengguna kami telah melakukan konfirmasi dulu ke Triv untuk memastikan grup tersebut resmi atau tidak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved