Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan

Jawaban Kapolsek Medan Kota Soal Rumor Uang Dugaan '86' Dipakai Biaya Sekolah Kepolisian

Sudah dua orang tahanan Polsek Medan Kota meninggal dunia karena diduga dianiaya dan sempat diperas oknum penyidik

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua tahanan kasus narkotika di Polsek Medan Kota, masing-masing Aryes Prayudi Ginting dan Zailani meninggal dunia dalam kondisi tak wajar saat menjalani proses hukum.

Keduanya tewas diduga dianiaya dan sempat menjadi korban pemerasan oknum penyidik Polsek Medan Kota

Aryes Prayudi Ginting meninggal dunia dalam kondisi lebam-lebam pada Minggu (23/8/2021) lalu, setelah sebelumnya ditangkap pada Selasa (4/8/2021) silam.

Menurut istri Aryes bernama Fitri, suaminya sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh oknum penyidik.

Uang itu sebagai suap, agar Aryes dilepaskan.

Lantaran Fitri dan keluarganya tidak punya uang, mereka kemudian merelakan Aryes untuk diproses hukum.

 

 

Namun sayang, setelah Fitri dan keluarga tidak memenuhi permintaan penyidik Polsek Medan Kota, Aryes pun meninggal dunia dalam kondisi lebam-lebam.

Sementara dua teman Aryes bernama Cristian dan Rizky dibebaskan lantaran keduanya disebut sempat menyetor uang Rp 22 juta agar bebas.

Kemudian, nasib serupa juga dialami Zailani.

Warga Jalan Multatuli, Medan Kota ini awalnya ditangkap pada 11 Oktober 2021 lalu.

Selama ditahan di Polsek Medan Kota, Zailani mengaku disiksa menggunakan kayu.

Karena penyiksaan itu, kepala Zailani sempat bengkak-bengkak dan berdarah.

Bukan cuma disiksa saja, Zailani mengaku dirinya sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh penyidik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved