Peredaran Narkoba

21 Hektare Ladang Ganja Tersebar Luas di Wilayah Tabagsel dan Langkat

BNNP Sumut mengaku ada menemukan 21 hektare ladang ganja tersebar luas di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan Langkat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
TIM BNN Provinsi Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-Sumut) mengaku ada menemukan 21 hektare ladang ganja di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan Kabupaten Langkat.

Di wilayah tersebut, ladang ganja tersebar di 18 titik.

Namun, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga H Panjaitan tidak merinci lebih detail lokasi pastinya.

"Sepanjang 2021, kami mengungkap 61 kasus dengan jumlah kasus yang sudah P21 sebanyak 68 berkas dengan jumlah tersangka 94 orang," kata Toga, Jumat (31/12/2021).

Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka sebanyak 101.638,3 gram sabu-sabu, 25.718 butir pil ekstasi dan 68.004,25 gram ganja.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Bandar dan Pengedar Narkoba di Marelan, Satu Diantaranya Tewas

"Barang bukti lain non narkotika yang disita berupa 4 unit mobil, 32 unit sepeda motor, 18 unit handphone, uang tunai sebanyak Rp 80 ribu, 716," ujarnya.

Lanjut Toga, pihaknya juga melaksanakan asessmen terhadap orang yang terjaring dalam razia. 

Hal ini dalam dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat mengenai bahaya narkotika dan peredaran gelapnya.

"Maka BNNP Sumut melakukan upaya penghitungan indeks ketahanan diri remaja penyalahgunaan narkoba (dektari) dengan menggunakan aplikasi mobile dektari terhadap 57.437 orang remaja yang berusia 12 hingga 21 tahun dengan melakukan sosialisasi sebanyak 1.995 kali," ungkapnya.

Masih dikatakan kepala BNNP Sumut, pihaknya juga telah menyelenggarakan diseminasi informasi dan telah menjangkau sebanyak 7.906.377 orang dan dilakukan pada 9.974 media, baik konvensional, media luar ruang, online maupun elektronik.

Baca juga: Pengedar Narkoba Yang Memiliki Penyakit Hernia dan Asam Urat Ditangkap Polisi di Marelan

Lanjutnya, peningkatan kemampuan kapasitas masyarakat sebagai subjek pembangunan merupakan salah satu langkah yang dilakukan BNNP Sumut untuk membentuk masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Peningkatan kemampuan yang diberikan berupa pengetahuan dan keterampilan hingga masyarakat dapat secara mandiri melaksanakan langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Sepanjang tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas sebanyak 72 kegiatan workshop yang diikuti sebanyak 1.825 peserta.

Selain itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat BNNP Sumut juga telah menyelenggarakan bimbingan pelatihan pengembangan kapasitas dengan diikuti oleh 25 bimbingan teknik dengan peserta 53 orang dan 1,895 penggiat anti narkotika," bebernya

Tak hanya itu, Toga juga menjabarkan bahwa masih banyaknya masyarakat Sumatera Utara yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kasus Kejahatan di Sumut Sepanjang 2021 Alami Penurunan, Kapolda : Didominasi Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved