Pembunuhan Calon Pengantin
BIADAB, Pembunuh Setubuhi Jenazah Calon Pengantin di Belawan, Pelaku: Sampai Klimaks
Polres Pelabuhan Belawan akhirnya memaparkan kasus pembunuhan calon pengantin di Belawan. Pelaku setubuhi jenazah korban
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan akhirnya memamerkan dua tersangka pembunuhan calon pengantin bernama Fitriani (19).
Adapun kedua tersangka yakni Jefri (25) dan Muskajar (28).
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, tanpa rasa penyesalan dan dosa, tersangka Jefri mengakui bahwa dirinya sempat menyetubuhi jenazah korban.
Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Jefri lebih dahulu mencekik leher korban.
Setelah Fitriani tewas, Jefri yang dipengaruhi sabusabu kemudian merudapaksa jenazah korban.
"Sempat aku perkosa dia (Fitriani). Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).
Jefri mengatakan, aksi bejatnya itu dilakukan hingga dirinya orgasme.
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," katanya.
Disinggung lebih lanjut kenapa dirinya begitu tega menghabisi nyawa korban, Jefri mengaku baru saja mengonsumsi sabu.
"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya kembali menunjukkan mimik wajah tanpa penyesalan.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong II Veteran, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini bermula saat kedua tersangka mengonsumsi sabu.