Beredar Uang Palsu di Percut Seituan, Waspada saat Transaksi

Polsek Percut Seituan akan membentuk tim khusus dalam kasus terkait peredaran uang palsu yang berada di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan

ilustrasi/Tribunnews.com
Uang Palsu 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Percut Seituan akan membentuk tim khusus dalam kasus terkait peredaran uang palsu yang berada di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi sekaligus menjadi korban atas kejadian tersebut.

"Kami akan membentuk tim untuk bisa melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu tersebut," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Warga saat menunjukkan 3 lembar uang palsu yang beredar di Desa Cinta Rakyat, Percut Rabu (5/1/2022)
Warga saat menunjukkan 3 lembar uang palsu yang beredar di Desa Cinta Rakyat, Percut Rabu (5/1/2022) (istimewa/PolsekPercut)

Agustiawan mengatakan, penemuan uang palsu tersebut diawali saat salah seorang warga, Sumiati yang juga sekaligus korban dari peredaran uang palsu itu, hendak membeli perlengkapan kedai kelontongnya.

Baca juga: Kronologi Kericuhan Anggota TNI dengan Petani di Pantai Labu, Warga Minta Tolong Dipukuli, Videonya

"Ibu Sumiati itu tidak bisa berbelanja di toko grosir besar, kemudian mengatakan bahwasanya uang tersebut palsu," ungkapnya.

Menurut pengakuan Sumiati, dirinya mendapatkan uang tersebut dari salah seorang karyawan cuci sepeda motor, yang biasanya sering berbelanja di kedai korban.  

"Menurut pengakuan karyawan cuci sepeda motor itu, dirinya mendapatkan uang palsu itu dari salah seorang konsumen pada malam tahun baru," ungkapnya.

Saat ini pihak Polsek Percut Seituan mengamankan 3 dari 4 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang didapat dari korban.

"1 lembar lagi tadi korban meminta untuk kebutuhan pribadinya, untuk dijadikan perbedaan mana uang asli atau palsu," terangnya.

Agustiawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi keuangan khususnya dalam pecahan jumlah yang besar.

"Jadi kita minta agar masyarakat lebih berhati - hati dalam transaksi keuangan khususnya untuk pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu agar lebih teliti lagi," tutupnya.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Aipda Roni Dalang Pembunuhan 2 Wanita, Harus Siap Terima Hukuman Mati

(Cr7/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved