Dubes Jepang Minta Ekspor Batu Bara Dibuka: Saat Ini Sedang Musim Dingin

Pemerintah Jepang meminta agar Indonesia kembali membuka keran ekspor batu bara yang penting untuk pembangkit listrik di Negeri Matahari Terbit.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kapal tongkang mengangkut batu bara di Kalimantan Timur. 

Meskipun mengikuti kesepakatan net-zero emission pada tahun 2050, Jepang tidak memiliki rencana untuk menghapus batu bara di Jepang.

Tujuh unit pembangkit listrik tenaga batu bara telah mulai beroperasi sejak tahun 2020, 9 unit dalam tahap konstruksi atau dalam uji coba operasi dan satu unit dalam penilaian dampak lingkungan.

Sejak Perjanjian Paris diadopsi, Jepang telah membiayai sembilan pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri yang sebagian besar berada di negara-negara Asia Tenggara dengan total kapasitas 9.835 MW.

1200 MW pembangkit listrik tenaga batu bara Matarbari 2 telah menarik pertentangan luas di Bangladesh dan secara global karena pembengkakan dan penundaan biaya yang sangat besar, proyeksi emisi polutan beracun dan karena membahayakan mata pencaharian petani dan nelayan lokal.

Pemerintah Jepang juga dikabarkan mempertimbangkan pembiayaan untuk perluasan 1.000 MW PLTU Indramayu di Indonesia.

Proyek ini dianggap tidak diperlukan karena jaringan listrik Jawa-Bali sekarang memiliki kelebihan pasokan listrik. Kelompok pembela HAM juga menilai ada pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga sekitar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Ekspor Batubara Berimbas ke Luar Negeri, Jepang Minta Keran Ekspor Dibuka Kembali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved