Pakai Kode 'Sumbangan Masjid' ke Pengusaha, Barang Bukti Tersangka Korupsi RE Rp 5 Miliar

KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap proyek. 

Tayang:
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.

Sebelum terjaring OTT KPK, Rahmat sempat membuat publik heboh karena menggelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.

Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.

Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.

Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.

Pengguna jalan melintasi karangan bunga ucapan belasungkawa atas wafatnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang berjejer di Jalan Dalemkaum, depan rumah dinas wali kota, Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021). Ratusan karangan bunga tersebut berdatangan sejak kabar meninggalnya Mang Oded pada Jumat, 10 Desember 2021 siang, dikirim dari Presiden RI Joko Widodo, menteri, kepala daerah, akademisi, perusahaan, BUMN dan BUMD, perbankan, kampus, politisi, rumah sakit, media, ormas dan LSM, komunitas, serta warga biasa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
ILUSTRASI KARANGAN BUNGA (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.

Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.

Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.

Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta.

Baca juga: Pesan Bupati Langkat untuk Pengurus Pramuka yang Baru Saja di Lantik

Baca juga: ALAMAK, Pegawai Bank Wanita yang Bikin Progam Fiktif untuk Modal Nikah Dituntut 7 Tahun Penjara

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved