Korupsi di BTN

Kejati Sumut Biarkan Tersangka Dugaan Korupsi di BTN Berkeliaran Tanpa Ditahan

Kejati Sumut biarkan lima tersangka dugaan korupsi berkeliaran tanpa dilakukan penahanan

Tayang:
Editor: Array A Argus
Kejaksaan Tinggi Sumut 

Muslim menilai, Kajati Sumut tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi.

"Di satu sisi mereka sangat kuat dalam penegakan hukum terhadap korupsi. Di sisi lain kenapa lemah ? Jangan-jangan ada orang kuat dibalik ini," ujar Muslim.

Menurutnya, alasan kelima tersangka kooperatif sehingga penyidik tidak menahannya adalah alasan mengada-ada.

Baca juga: Pakai Kode Sumbangan Masjid ke Pengusaha, Barang Bukti Tersangka Korupsi RE Rp 5 Miliar

Penahanan, lanjut Muslim, adalah dalam rangka memberikan efek jera.

"Semua orang kooperatif kalau masalah korupsi. Ini (penahanan) kan untuk penjeraaan, penanganannya harus lebih khusus," tegasnya.

Muslim mencium 'aroma tak sedap' dibalik tidak ditahannya 5 tersangka ini.

"Kejati ini kenapa lemah kita lihat di sini. Ada yang paling kuat dibalik ini semua sehingga kita lihat takut menahan.

Kita minta Jaksa Agung jangan tutup mata terhadap ini, kalau bisa Pengawasan Jaksa Agung minggu ini segera memanggil Kajati mempertanyakan itu karena ini kan pemberantasan korupsi di mana komitmen mereka untuk itu," pungkasnya.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved