Guru Nikah Lagi
Guru PNS Nikah Lagi, Suami Datangi Disdik Minta Istri Dipecat
Seorang suami mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang minta istrinya yang merupakan guru PNS dipecat karena nikah lagi
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Joni Fati Gulo (46) (baju merah) ketika mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang Jum,at, (14/1/2022).
"Kemarin sudah kita panggil dan ambil keterangan yang terlapor. Sekarang yang pelapor giliran kita ambil keterangannya.
Dua-dua kita ambil keterangannya untuk dibuat BAP. Sekarang belum bisa diputuskan karena nanti akan naik ke Kepala Dinas dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi ke BKD,"kata Jumakir.
Disebut kalau yang menentukan adalah pihak BKD dan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Diakui kalau permintaan pelapor hanya untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai PNS. (dra/tribun-medan.com).