Bupati Langkat Ditahan KPK

Ikut Terima Uang Suap, Kadis PUPR Langkat Lolos Tidak Disebut Dijadikan Tersangka oleh KPK

Nama Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujono tidak disebutkan menjadi tersangka dalam kasus suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menuruni tangga di Gedung KPK (posisi dua dari belakang), mengikuti bersama lima orang lainnya, Kamis (20/1/2022). Total 7 orang yang terjaring OTT KPK. Penyidik KPK menetapkan 6 orang tersangka termasuk Terbit Rencana Perangin-angin.Keenamnya ditahan KPK 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Nama Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujono tidak disebutkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Padahal dalam kasus ini, Sujono disebutkan sempat ikut menjadi pihak yang mewakili Terbit Rencana Peranginangin menerima uang suap senilai Rp 786 juta dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

Saat menerima uang suap di warung kopi, Sujono bersama dua orang lainnya yakni Marcos Surya Abadi disebut-sebut Wakil Ketua MPC organisasi kepemudaan dan Isfi Syahfitra. 

Belum jelas kenapa nama Sujono tidak disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konfrensi pers, Kamis (20/1/2022) dinihari tadi. 

 

 

Dalam kasus ini, adapun mereka yang sudah menjadi tersangka yakni Muara Peranginangin, selaku pemberi suap yang merupakan kontraktor.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin selaku penerima suap, Iskandar Peranginangin selaku Kepala Desa Balai Kasih.

Marcos Surya Abadi, selaku kontraktor, Shuhanda Citra, selaku pihak swasta serta Isfi Syahfitra, selaku pihak swasta.

Iskandar PA Diperiksa di Polda Sumut

Iskandar Peranginangin, abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat ini berada di Polda Sumut.

Iskandar PA sebelumnya sempat disebut berupaya melarikan diri.

Kemudian polisi yang mengetahui keberadaannya langsung mendatangi lokasi dan meminta Iskandar PA menyerahkan diri.

Setelah bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Iskandar PA diboyong ke Polda Sumut.

 

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved