Bupati Langkat Ditahan KPK

Ikut Terima Uang Suap, Kadis PUPR Langkat Lolos Tidak Disebut Dijadikan Tersangka oleh KPK

Nama Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujono tidak disebutkan menjadi tersangka dalam kasus suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menuruni tangga di Gedung KPK (posisi dua dari belakang), mengikuti bersama lima orang lainnya, Kamis (20/1/2022). Total 7 orang yang terjaring OTT KPK. Penyidik KPK menetapkan 6 orang tersangka termasuk Terbit Rencana Perangin-angin.Keenamnya ditahan KPK 

Bukan cuma itu saja, Iskandar PA turut disebut menjabat sebagai Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat.

Jabatan ini dikabarkan merupakan warisan dari Terbit Rencana Peranginangin.

Meski saat ini kepengurusan F.SPTI dan K.SPSPI terbelah dua di Kabupaten Langkat, namun Terbit Rencana Peranginangin sempat dilantik sebagai Ketua DPC di Langkat.

Kemudian, jabatan itu diserahkan Cana, sapaan akrab Terbit Rencana pada kakak kandungnya Iskandar PA.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved