Bupati Langkat Ditahan KPK

Ikut Terima Uang Suap, Kadis PUPR Langkat Lolos Tidak Disebut Dijadikan Tersangka oleh KPK

Nama Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Sujono tidak disebutkan menjadi tersangka dalam kasus suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menuruni tangga di Gedung KPK (posisi dua dari belakang), mengikuti bersama lima orang lainnya, Kamis (20/1/2022). Total 7 orang yang terjaring OTT KPK. Penyidik KPK menetapkan 6 orang tersangka termasuk Terbit Rencana Perangin-angin.Keenamnya ditahan KPK 

"Iya, jadi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Kemudian negosiasi Dir Krimum bersama Polres Langkat akhirnya dia menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, abang kandung Bupati Langkat itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di gedung Kriminal Khusus Polda Sumut.

Dia terlihat mengenakan kaus berwarna berlambang puma oranye dan celana jins.

Sosok Iskandar PA

Iskandar Peranginangin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.

Dia juga menjabat sebagai Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) Langkat periode 2019-2024.

 

 

Sebelum menjabat sebagai Kades Balai Kasih, Iskandar PA pernah menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Menurut informasi yang ada di situs resmi Kabupaten Langkat, Iskandar PA dilantik menjadi Kepala Desa Raja Tengah oleh Bupati Langkat periode 2014-2019, H Ngogesa Sitepu, pada Mei 2016.

Ia dilantik bersama 109 kepala desa lainnya di Alun-alun T Amir Hamzah.

Pada Agustus 2019 silam, Iskandar PA dilantik Terbit Rencana sebagai Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat periode 2019-2024.

Masih dilansir situs resmi Kabupaten Langkat, pelantikan tersebut berdasarkan SK Dewan Pimpinan Daerah Apdesi Sumut No:07/S-Kep/DPD APDESI-SU/V/2019, tentang pengesahan pengurusan DPC Apdesi Kab. Langkat Provsu. masa bakti 2019-2024.

 

 

Iskandar dilantik menggantikan Samsul Bahri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved