Update Pencopotan Kapolrestabes Medan

Soal Terima Sisa Uang Hasil Tangkap Lepas Bandar Narkoba, Kompol Oloan Siahaan Sempat Tidak Mengaku

Saat itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak mencerca sejumlah pertanyaan kepada kedua anak buahnya itu.

Editor: Ayu Prasandi
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya. Pemberitahuan pencopotan ini dilakukan di Lobby Utama Polda Sumut, Jumat (21/1/2022) malam 

"Siap tidak ada," ucap Oloan.

Saat ditanyai kembali, soal aliran dana uang hasil curian dan tangkap lepas kasus bandar narkoba itu.

Oloan pun mengatakan, bahwa rencananya memang uang tersebut akan dipakai untuk membayar pres rilis, membeli sepeda motor, dan membayar wasrik.

"Dari penjelasan itu, untuk sepeda motor benar kamu memesan sepeda motor," tanya Panca

Baca juga: Penjelasan Kapolda Sumut Soal Kapolrestabes Medan Dicopot, Akui Anggotanya Terima Uang Tangkap Lepas

"Siap betul, Rp 13 juta," jawab Oloan.

"Apakah kamu bayar semuanya," tanya Panca Lagi.

"Siap, tidak Jendral. Dari Kapolrestabes Rp 7 juta, sisanya yang bayar," ujarnya.

"Wasrik dan rilis, siap tidak ada," jawab Oloan lagi.

"Ada menerima itu dari Paul Rp 166 juta. Oloam jawab yang jelas," kata Kapolda lagi.

"Siap menerima," jawab Oloan.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved