Pencopotan Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Dicopot dan Istri Terduga Gembong Narkoba tak Diproses Setelah Setor Rp 300 Juta
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut terkait perkara suap
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kombes Riko Sunarko dicopot setelah terbongkarnya aliran suap yang diterima para pejabat di jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Meski Kombes Riko Sunarko sudah dicopot, polisi tidak menangkap dan menahan Imayanti.
Imayanti adalah istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang menyuap para pejabat di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 300 juta.
Karena Imayanti pula, kasus suap ini menjadi 'bola panas', hingga lima anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ditangkap dan ditahan, lantaran menggelapkan uang Imayanti sebesar Rp 600 juta.
Bukan cuma lima anggota Sat Res Narkoba saja yang ditahan, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan dicopot dari jabatannya, beserta Kanit AKP Paul Simamora.
Setelah kasus bergulir, uang suap milik Imayanti dikembalikan dengan jaminan laporan pidana terhadap Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora dicabut.
Kedua perwira ini akhirnya cuma dikenakan sanksi disiplin.
Nahas, Bripka Rikardo Siahaan, yang dipenjara karena ikut menggelpkan uang 'nyanyi' di pengadilan.
Bripka Rikardo Siahaan sempat mengamini, bahwa Kapolrestabes Medan turut diduga menerima suap dari Imayanti.
Dalam persidangan, Bripka Rikardo Siahaan juga membeberkan uang suap dipakai untuk beli motor hadiah anggota TNI AD oleh Kapolrestabes Medan.