Pencopotan Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Dicopot dan Istri Terduga Gembong Narkoba tak Diproses Setelah Setor Rp 300 Juta
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut terkait perkara suap
Namun, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa Kombes Riko Sunarko tidak ada menikmati uang suap itu.
Kombes Riko Sunarko dicopot setelah diperiksa tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut, dan terbukti tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya yang menerima suap dan menggelapkan uang barang bukti.
"Dalam sidang KKEP yang dilakukan Polda Sumut terkait dengan masalah ini, yaitu diawali dari tindakan para pelaku, AKP Paul Simamora bersama unitnya, yang melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga bahwa pemilik rumah adalah bandar narkoba," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022).
Selanjutnya, atas informasi dari surat perintah penyelidikan, AKP Paul Simamora beserta timnya memasuki rumah tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, AKP Paul Simamora bersama timnya menemukan narkotika dan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
"Uang Rp 1,5 miliar ditemukan di atas loteng rumah," ungkapnya.
Dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan Jusuf alias Jus, yang disebut sebagai bandar narkoba.
Akan tetapi, petugas hanya menemukan Imayanti, istri Jus.
Belakangan, AKP Paul Simamora beserta timnya menggelapkan uang Rp 600 juta dari Rp 1,5 miliar tersebut.
"Dan ternyata, Rp 600 juta dari Rp 1,5 miliar tersebut, digelapkan dan menyerahkan uang Rp 850 juta sebagai barang bukti dari hasil penyelidikan dan penggeledahan," bebernya.
Atas tindakan tersebut, istri bandar narkoba, Imayanti merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.
Atas laporan itu, Panca menyebut pihak Propam Polda Sumut kemudian menangkap AKP Paul Simamora beserta timnya termasuk Bripka Rikardo.