Kantor Bupati Langkat Digeledah

Akhirnya Terbongkar Uang Pembelian Mobil Mini Cooper dari Bupati Langkat ke Anaknya, KPK Telusuri

Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dkk.

Editor: Salomo Tarigan
Youtube/KPK
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dugaan kasus suap yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dkk.

KPK mengungkap fakta baru aliaran dana uang korupsi.  

KPK bakal menelusuri sumber uang pembelian Mini Cooper oleh Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk anaknya yang berulang tahun.

KPK memastikan menerima seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.

Baca juga: VIRAL Boyband K-Pop NCT Dream Joget Koplo Mendung Tanpo Udan, Kpoper: Kaget Banget Sumpah

"Tentu ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik. Tentu akan ditanya," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Perusahaan Bupati Langkat Dinamai PT Dewa Rencana Perangin-angin, KPK Bongkar Dokumen Transaksi

Baca juga: Perusahaan Anak Bupati Langkat Ikut Digeledah KPK, Uang dan Dokumen Penting Turut Disita

Alex mengatakan KPK akan mengonfirmasi Terbit Rencana soal asal uang yang digunakan olehnya untuk membeli hadiah mobil Mini Cooper ke anaknya.

Ia menegaskan KPK akan mendalami dari mana saja Terbit Rencana memperoleh kekayaannya.

Kendati demikian, kata Alex, KPK akan bersikap adil dalam penelusuran tersebut.

Hal itu karena bisa jadi Terbit Rencana membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri, bukan dari hasil korupsi.

"Bupati Langkat (Terbit Rencana) itu kan juga seorang pengusaha. Punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kita harus fair juga," kata Alex.

Sebagai informasi tengah viral di media sosial soal video putri Terbit Rencana yang mendapatkan hadiah mobil Mini Cooper di ulang tahunnya yang ke-17.

Hadiah tersebut diberikan oleh sang ayah yang saat ini sudah ditetapka menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

Diketahui, video tersebut diunggah ke YouTube oleh akun bernama Proyek Baru pada 23 April 2019 lalu.

Video tersebut saat ini sudah ditonton sekitar 52 ribu kali.

Penggeledahan di PT Dewa Rencana Perangin-angin

KPK melakukan penggeledahan di PT Dewa Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Perusahaan tersebut merupakan milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Lokasi yang digeledah yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: CERITA ARIEL Tatum Jadi Istri Nicholas Saputra, Aku sampai deg-degan

Dari PT DRP, KPK menyita sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan.

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," kata Ali.

Baca juga: JADWAL Lengkap Kualifikasi Piala Dunia Zona Amerika Selatan, Ekuador Vs Brasil, Chile Vs Argentina

Di sisi lain, KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

KPK, dikatakan Ali, juga segera mengagendakan pemanggilan saksi.

"Untuk itu kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik," katanya.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, sumatera Utara.

Sebagai penerima suap yaitu Terbit; Kepala Desa Balai Kasih (saudara kandung Terbit), Iskandar PA; serta tiga kontraktor, yakni Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Kemudian satu orang lain sebagai tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin selaku kontraktor.

Baca juga: ANCAMAN BARU Corona, 60 Pegawai Positif Covid-19, Kemensos Buru-buru Lockdown

Dalam konstruksi perkara disebutkan, sekira tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar yang adalah saudara kandung dari Terbit diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Dalam melakukan pengaturan ini, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Baca juga: JARANG DIKETAHUI Mengapa Stres Memicu Asam Lambung Naik, Dokter Ungkap Penjelasannya

Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada 2 dinas tersebut adalah tersangka Muara Perangin-angin dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar.

Baca juga: Dulu Dikira Wanita, Anggota TNI Aprilio Manganang Kini Bahagia dengan Tunangannya yang Cantik

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Iskandar untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra.

Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca juga: Akhirnya Polisi Pastikan DJ Indah Cleo Tewas Bersama 17 Orang di Karaoke Double O Sorong

Baca juga: Bentrok di Sorong, Kabar Sahabat Dj Dinar Candy Meninggal Direspons Managemen

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Terbongkar Uang Pembelian Mini Cooper dari Bupati Langkat ke Anaknya, KPK Telusuri Aliran Dana

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved