ASN Pemko Medan yang Ngaku Dianiaya oknum Polwan Lapor ke Propam

ASN Pemko Medan yang bertugas di Kantor Camat Medan Baru mengaku sudah melaporkan oknum polwan yang menganiaya dirinya ke Propam

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Hesty Helena Sitorus, ASN Pemko Medan yang ngaku dianiaya oknum Polwan Polrestabes Medan, Kamis (27/1/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Hesty Helena Sitorus, ASN Pemko Medan yang mengaku dianiaya oknum polisi wanita (Polwan) di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan mengaku sudah melapor ke Propam Polda Sumut.

Laporan tersebut tertuang sesuai bukti lapor nomor: STPL/13/I/2022/Propam tanggal 26 Januari 2022 pukul 14.00 WIB.

Setelah melapor ke Propam Polda Sumut, Hesty Helena Sitorus mengaku dipanggil ke Polrestabes Medan untuk mediasi. 

"Katanya mau mediasi. Tapi saya tidak mau. Saya cuma minta keadilan," kata Hesty, Kamis (27/1/2022).

Dia mengatakan, dirinya pun sudah mengirim pesan secara pribadi kepada Kadiv Propam Mabes Polri.  

Baca juga: FAKTA-fakta Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty, Mulai Piting Leher, Duduk Perkara dan Kronologi

Harapannya, kasus penganiayaan yang dialaminya bisa diproses. 

Diketahui, Polwan yang disebut melakukan penganiayaan adalah Aipda Kristin Panjaitan, penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Berkaitan dengan kasus ASN Pemko Medan ngaku dianiaya oknum Polwan ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus angkat bicara.

Kata Firdaus, sebenarnya masalah ini hanya kesalahpahaman saja.

Pada Senin (24/1/2022) kemarin, sempat terjadi perdebatan antara Hesty Helena Sitorus dengan Aipda Kristin Panjaitan. 

Baca juga: KRONOLOGI Dugaan Calo Penerimaan Bintara Polda Sumut 2021, Oknum Polwan Disebut Urus 28 Calon Siswa

Sebelum kejadian, Aipda Kristin Panjaitan memintai keterangan Purnama Rika Ginting dan Rosya.

Keduanya merupakan terlapor dalam kasus penganiayaan dengan pelapornya Arusmawan Br Purba.

Ketika kedua terlapor dipanggil, Hesty Helena Sitorus dan temannya Marintan Gultom turut mendampingi.

Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak di periksa," kata Firdaus.

"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini? Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.

Baca juga: JOKI Casis Bintara Polri yang Dimainkan Oknum Polwan, Ini Langkah-langkah Polda Sumut

Kemudian, Firdaus mengatakan Aipda Kristina Panjaitan sempat mencoba menjelaskan bahwa, pihak penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.

"Tapi saat itu, Hesty Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan," ucapnya.

Firdaus mengatakan, tak lama Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesty Sitorus tentang keributan yang terjadi.

"Hesty Sitorus menjawab ada apa kau bilang, siapa kau rupanya, anggota sempat menjelaskan bahwa dia merupakan petugas. Petugas juga menyarankan agar Hesty menunggu diluar ruangan," ujarnya.

Namun, Hesty Sitorus bersikeras dan tidak mau menunggu diluar ruangan dan sempat mengancam petugas untuk melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.

Baca juga: Oknum Polwan yang Berselingkuh Tiada Henti Kucurkan Air Mata saat Diperiksa Polisi selama 3 Jam

"Melihat aksi Hesty, Aipda Kristina Panjaitan pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan. Tapi, Hesty meronta sehingga anggota dan Hesty terjatuh dengan posisi tubuh Hesty menimpa Aipda Kristina Panjaitan," ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengatakan, setelah kejadian itu pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi. Namun, Hesty Sitorus menolak.

"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yg dialami nya itu," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir, pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.

Sementara itu, menurut pengakuan Hesty, dia didorong hingga dicekik oleh Aipda Kristin Panjaitan.

Ceritanya, kasus ini bermula saat Hesty Helena Sitorus menemani tetangganya ke Polrestabes Medan.

Saat itu, tetangga Hesty dipanggil dalam kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polwan Selidiki Perselingkuhan Suaminya Seorang Oknum Anggota TNI, Terungkap Hal Ini

"Tetangga saya itu sebenarnya tidak ada melakukan penganiayaan. Karena saat kejadian, saya ada di lokasi dan ada videonya," kata Hesty, Selasa (25/1/2022).

Selanjutnya, setiba di ruang penyidik, oknum polwan mengatakan bahwa kasus yang menimpa tetangga Hesty naik ke tingkat penyidikan.

Tak pelak, Hesty pun bertanya, bagaimana mungkin kasusnya bisa secepat itu naik ke penyidikan, padahal mereka punya bukti bahwa kasus penganiayaan tidak pernah terjadi. 

"Saya tanya (ke penyidik), apa bukti penganiayaannya. Karena kami punya video. Dan tetangga saya ini sebelumnya tidak pernah dipanggil (untuk dimintai keterangan)," terang Hesty.

Baca juga: JOKI Casis Bintara Polri yang Dimainkan Oknum Polwan, Ini Langkah-langkah Polda Sumut

Lantaran merasa ada yang tidak beres, Hesty meminta agar penyidik tidak sembarangan menjerat orang yang tidak bersalah. 

"Saya bilang, 'kalian kebiasaan'. Kemudian terjadi cekcok mulut," kata Hesty.

Saat keributan terjadi, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting keluar dari ruang kerjanya.

AKP M Ginting ngamuk dan mengusir Hesty.

"Karena kejadian itu, saya bilang, saya akan telepon Kapolda Sumut. Lalu HP saya dirampas ibu (Kanit PPA) itu. Saya didorong Kanit, lalu ditarik kesana-kesini," kata Hesty.

Baca juga: Cinta Segitiga Oknum Polwan dengan Rekan Kerja, Sang Suami Juga Polisi, Kini Ditangani Propam Polda

Bukan hanya itu, ia mengaku dipiting dan dicekik oknum polwan Aipda KP.

Hesty pun mengatakan, bahwa insiden tersebut terekam kamera CCTV yang ada di ruang penyidik. 

"Di luar ruangan itu saya terjatuh. Saya dicekik oleh Aipda KP," katanya. 

Atas kejadian ini, Hesty melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Akibat kejadian ini, Hesty mengaku sempat sulit benapas, dan lehernya terasa nyeri akibat dipiting.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting memilih bungkam ketika dikonfirmasi.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved