CARA Urus Dokumen Kependudukan di Go Fast E-KTP Medan Sunggal, 24 Jam Siap

Program Go Fast E-KTP bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan satu pintu.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau peresmian layanan Go Fast E-KTP bagi warga yang ingin mengurus administrasi maupun kehilangan dokumen kependudukan, Rabu (27/1/2022). layanan Go Fast E-KTP berarti gratis online dan cepat untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan. 

Selain itu, dokumen yang sudah siap juga tidak perlu dijemput atau diambil di kantor Camat maupun lurah. Dokumen akan diantar langsung ke rumah warga.

"Kita bekerjasama dengan Disdukcapil 1x 24 jam. Jadi kita one day service, hari ini diurus, kita minta kepada Disdukcapil supaya besoknya sudah diserahkan ke kecamatan dan di kecamatan diserahkan kepada warga kita yang mengurus," terang Odi.

Adapun beberapa jenis dokumen yang bisa diurus di Go Fast E-KTP yakni perubahan baik KTP rusak, hilang, cetak ulang Kartu Keluarga (KK) serta merubah foto E-KTP.

"Tapi kalau misalnya tanda tangan sidik jari dan lain-lain harus ke Disdukcapil," tuturnya.

"Sejauh ini masyarakat cukup antusias, target yang kita harapkan terpenuhi. Sampai jam 3 masih ada yang mengurus, tapi waktu tidak cukup jadi jam 3 kita tidak terima antrean lagi," tambah Odi.

Baca juga: DPR RI dan Pakar Hukum Apresiasi Restorative Justice yang Dioptimalkan Kejaksaan RI

Lokasi Beragam Satu Kali Dua Minggu

Pelaksanaan layanan Go Fast E-KTP dilakukan di lokasi yang berbeda-beda dalam satu kali dua minggu.

Untuk lokasi layanan yang sudah dibuka yakni di pelataran Swalayan Super di Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Medan.

"Kita akan melaksanakan kegiatan ini secara berkesinambungan, nanti setiap dua minggu sekali tapi memang lokasinya berbeda," katanya.

Menurut Odi, lokasi yang berbeda ini ditujukan agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang dekat dari tempat tinggalnya.

"Kita ingin menyentuh langsung ke masyarakat supaya masyarakat yang mungkin menganggap terlalu ribet untuk datang ke kantor lurah, kantor camat, kemudian ke Disdukcapil, saat mereka membutuhkan secara cepat, kita buat satu pintu, satu atap, disertai dengan bantuan tenaga dari Polsek Sunggal," ujarnya.

Baca juga: Sulit Cari Pekerjaan saat Pandemi, Denada Akhirnya Serius Jadi Instruktur Zumba

Go Fast Selanjutnya di Kelurahan Sunggal

Odi mengatakan pekan depan, layanan Go Fast E-KTP akan dilakukan di Kelurahan Sunggal. Ia berharap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam pengurusan KTP dapat bertambah melalui layanan Go Fast E-KTP.

"Jadi jangan lagi masyarakat dipersulit, jadi kita buat program ini supaya masyarakat bisa mengganti identitasnya dengan baik. Kemudian juga identitas ini dapat digunakan dengan baik," ujar Odi.

Selain itu, ia juga berharap warga dapat lebih sadar pentingnya dokumen kependudukan seperti foto yang jelas dan fisik E-KTP yang memadai.

"Kebanyakan masyarakat yang kita lihat di Go Fast kemarin rata-rata KTP nya masih yang pakai masa berlaku, sementara sekarang E-KTP ini sudah tidak pakai masa berlaku. Jadi ini kita kejar bagaimana juga masyarakat dipermudah dalam mengurus KTP dan secara gratis," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved