INILAH Nama 6 Provinsi Akan Terbentuk di Papua, Tahun 2022 Ini Dibahas Rancangan Undang-Undangnya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, pemekaran Papua akan segera dilakukan.
Editor:
AbdiTumanggor
5. Papua Selatan,
6. Papua Tabi Saireri.
“Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini,” kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua pada Kamis, 8 April 2021 lalu.
Keenam Provinsi yang akan dibentuk tersebut dibagi menjadi beberapa kabupaten/kota, sebagai berikut:
I. Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari 6 kabupaten/kota yaitu:
1. Raja Ampat,
2. Sorong,
3. Sorong Selatan,
4. Maybrat,
5. Tambrauw,
6. Kota Sorong
II. Provinsi Papua Barat dibagi menjadi 7 kabupaten/kota yaitu:
1. Manokwari,
2. Pengunungan Arfak,
3. Mankowari Barat,