INILAH Nama 6 Provinsi Akan Terbentuk di Papua, Tahun 2022 Ini Dibahas Rancangan Undang-Undangnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, pemekaran Papua akan segera dilakukan.

Editor: AbdiTumanggor
Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Papua akan terdiri dari 6 Provinsi 

5. Papua Selatan,

6. Papua Tabi Saireri.

“Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini,” kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua pada Kamis, 8 April 2021 lalu.

Keenam Provinsi yang akan dibentuk tersebut dibagi menjadi beberapa kabupaten/kota, sebagai berikut:

I. Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari 6 kabupaten/kota yaitu:

1. Raja Ampat,

2. Sorong,

3. Sorong Selatan,

4. Maybrat,

5. Tambrauw,

6. Kota Sorong

II. Provinsi Papua Barat dibagi menjadi 7 kabupaten/kota yaitu:

1. Manokwari,

2. Pengunungan Arfak,

3. Mankowari Barat,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved