News Video
Tersangka Termuda yang Diamankan KPK, Saat Ditanya soal Uang Rp1 Miliar Nur Afifah Balqis Tertunduk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
TRIBU-MEDAN.COM - Tersangka korupsi termuda ini tertunduk ketika ditanyai awak media soal duit Rp 1 miliar yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mal di Jakarta.
"Kurang tahu saya," ucap Afifah sembari menunduk, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Nur Afifah Balqis adalah tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Abdul Gafur Mas'ud lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, NP dijemput RZ selaku orang kepercayaan Abdul dan mendatangi rumah kediaman Abdul di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.
"Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB (Nur Afifah Balqis) untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta, yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta tersebut," kata Alex.
Atas perintah Abdul Gafur Mas'ud, Nur Afifah Balqis kemudian menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang ada yang ada direkening bank miliknya.
"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan NAB," ujar Alex.
"Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 miliar," imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, WL selaku istri Muliadi, dan Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari unsur swasta.
Sedangkan tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan SP, AD, Jusman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).
Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah Balqis sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur Mas'ud yang diterima dari para rekanan.
"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ujar Alex.
L