Akhirnya Menangis di Kantor Polisi, Inilah Pengakuan Pelaku Penembakan di Jalan Flamboyan

Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku penembakan terhadap koordinator penjaga malam, Juang P Naibaho di Jalan Flamboyan Ray

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Fredy Santoso
Ignatius Sinaga, tersangka kasus penembakan terhadap seorang koordinator penjaga portal, Juang P Naibaho di Jalan Flamboyan Raya, Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang ditampilkan saat gelar kasus di Polda Sumut Jumat (28/1/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Petugas tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Sunggal menangkap Ignatius, pelaku penembakan terhadap koordinator penjaga malam, Juang P Naibaho di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang 16 Januari lalu.

Tersangka Ignatius diperlihatkan petugas di Polda Sumut, Jumat (28/1/2022).

Terungkap motif penembakan yang dilakukan Ignatius.

Saat ditanyai petugas, Ignatius mengatakan, dirinya tak hanya kesal, lantaran korban (Juang) yang ditembaknya dengan menggunakan senjata airgun, diduga pilih kasih ke lapo tuak saingannya, terkait memberlakukan jam malam lapo yang disepakati.

Juang dinilai membebaskan pelanggan saingannya keluar masuk komplek, sementara pelanggan pelaku tidak.

Baca juga: AKHIRNYA Dokter Jadi Tersangka, Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Siswi di Medan, Ini Ancaman Hukumannya

Sementara pemicu lain dia menembak pipi sebelah kiri Juang ketika istri pelaku direndahkan.

Sambil nangis sesenggukan Ignatius Sinaga menyebut saat korban dan istrinya cekcok di pos kamling, istrinya disuruh jual diri, jual narkoba sambil membuka usaha lapo tuaknya oleh korban.

Hal itu yang membuat dirinya emosi dan mengeluarkan pistol airgun merk Pietro Bereta dan menembak pipi sebelah kanan sebanyak enam kali.

"Karena korban telah menghina istri saya di depan saya pak. Dia mengatakan, kepada istri saya untuk menjual narkoba dan menjual diri pak," kata Ignatius Sinaga saat ditanya polisi, Jumat (28/1/2022).

Saat cekcok hingga berujung penembakan Ignatius mengaku dalam keadaan mabuk tuak.

Dia pun mengaku menyesal telah menembak pipi sebelah kanan Juang P Naibaho hingga dua butir peluru sempat bersarang.

Saat ditanya asal usul pistol airgun merk Pietro Bereta berwarna hitam itu Ignatius mengaku mendapatkannya dari komunitas menembak 'Komando Sahabat Nusantara' yang berada tak jauh dari kantor Dispora Sumut.

Senjata yang biasa digunakan untuk latihan menembak itupun disebut memiliki surat dari komunitas.

"Komando Sahabat Nusantara, dekat kantor Dispora tempat latihannya. Ada pak, cuma saya belum dapat menghadirkan di konferensi pers hari ini," ucapnya saat ditanyai Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dia pun menyebut selalu membawa senjata airgun tersebut ditubuhnya.

Ignatius mengaku selalu merasa was-was ketika berkendara karena saat berkendara menggunakan sepeda motor pernah dibegal.

Hingga saat itulah dia mulai membawa pistol kemana-mana, termasuk saat makan mie Aceh malam hari.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi.

Pelaku pun terancam penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: GEGER Temuan Baru Komnas HAM Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Meninggal Lebih dari Satu Orang

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata airgun merk Pietro Bereta dan beberapa butir peluru mimis beserta dua tabung gas co2 sebagai pendorong peluru.

"Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: PENGAKUAN Cristiano Ronaldo Bicara Pensiun dan Kelanjutan Hubungan dengan Georgina Rodriguez

Baca juga: Selama Ini Curiga, Diam-diam Suami Pergoki Istri dengan Pria Mantannya Berduaan, Akhirnya Terbongkar

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca juga: AKHIRNYA Dokter Jadi Tersangka, Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Siswi di Medan, Ini Ancaman Hukumannya

Baca juga: Tagihan Rumah Sakit Sampai Rp 100-an Juta, Pasien Butuh Uluran Tangan, BPJS Kesehatan Terkendala

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved