News Video
Kuasa Hukum: Penanganan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Tak Diperlakukan Sama, Jangan Tebang Pilih
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan cara Polri dalam menangani kasus kliennya dan anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Diketahui sebelumnya, sosok Edy Mulyadi menjadi sorotan usai ucapannya yang dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Ucapan tersebut adalah 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota.
Pada Jumat (28/1/2022), Edy Mulyadi semestinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Namun, pihak Edy memilih tidak hadir dalam pemanggilan ini.
Adapun alasan Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan hari ini karena dia mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan yang dilayangkan polisi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Herman Kadir saat tiba di Bareskrim Mabes Polri.
"Alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," kata Herman, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Jumat (28/1/2022).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bandingkan Penanganan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan: Kenapa Tebang Pilih, https://www.tribunnews.com/nasional/2...